Polda DIY Bongkar Sarang Judol

Polda DIY Bongkar Sarang Judol di Banguntapan, Begini Modus yang Dilakukan Para Tersangka

Ditreskrimsus Polda DIY berhasil membongkar sarang judi online (judol) di kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
JUDOL - Lima tersangka dan barang bukti kasus judi online (judol) di Banguntapan diperlihatkan kepolisian saat jumpa pers, Kamis (31/7/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY berhasil membongkar sarang judi online (judol) di kawasan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Lima tersangka diamankan karena tertangkap basah bermain judol jenis slot.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY, AKBP Prof Dr Saprodin, menuturkan para tersangka ini terbilang cukup lihai karena dalam sistem slot setiap akun baru kemungkinan untuk menang sangat besar.

Mereka bermain slot sembari mengelabui bandar dengan cara membuat akun baru setiap harinya untuk menguras uang bandar.

Para tersangka yang diamankan yakni RDS (32) warga Kabupaten Bantul, berperan sebagai koordinator.

Sementara NF (25) warga Kabupten Kebumen, lalu EN (31) dan DA (22) keduanya warga Bantul, serta PA (24) warga Kabupaten Magelang diperintah RDS untuk memasang slot melalui akun-akun judol yang telah disiapkan.

"Kelima (tersangka) ini ada yang pemain ada yang koordinator," kata Saprodin saat jumpa pers, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS : Polda DIY Bongkar Sarang Judol di Banguntapan, Lima Tersangka Keruk Uang Bandar 

Modus Operandi

Kelima pelaku, diketahui telah menjalankan praktik judi online ini sejak November 2024. 

"RDS berperan sebagai koordinator sekaligus penyedia sarana, modal, dan pencari situs judi online berbonus, sedangkan empat tersangka lainnya berperan sebagai operator atau pemain yang menjalankan akun-akun judi," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keuntungan setiap pemasangan slot Rp50 juta, yang kemudian oleh RDS empat pemain diberi imbalan sebesar Rp1 hingga 1,5 juta.

Dalam kasus ini RDS yang mencarikan akun-akun judol terutama yang menyediakan promo menarik.

Kemudian link judol itu diberikan kepada empat pemainnya agar segera memasang slot.

Mereka juga menyiapkan ratusan sim card yang khusus digunakan membuat akun baru untuk judol.

Setelah sim card itu terpakai, esok harinya empat pemain slot ini mengganti dengan yang baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved