Mobil Patroli Polsek Muntilan Jadi Loket Layanan Pembuat SKCK hingga Izin Kegiatan

layanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, surat kehilangan, perizinan kegiatan, laporan pengaduan, hingga konsultasi keamanan dan ketertiban

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir saat menjadi narasumber di Polri TV dalam acara Podcast Presisi Polri TV, pada Rabu (25/7/2025) 

Program Polisi Ngantor Ning Ndeso Polsek Muntilan,

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Warga di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah bisa mengurus berbagai keperluan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi. 

Melalui program Polisi Ngantor Ning Ndeso, Polsek Muntilan menghadirkan pelayanan langsung ke balai-balai desa di wilayah hukumnya secara bergiliran.

Program yang dijalankan sejak 1 Agustus 2024 ini memberikan berbagai layanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, surat kehilangan, perizinan kegiatan, laporan pengaduan, hingga konsultasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Selama hampir satu tahun berjalan, program ini telah dilaksanakan sebanyak 41 kali dan melayani setidaknya 274 warga.

“Saya berpikir, kenapa tidak kita yang hadir langsung ke desa, membuka pelayanan proaktif sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Dari situlah lahir nama dan konsep Ngantor Ning Ndeso,” jelas Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir saat menjadi narasumber di Polri TV dalam acara Podcast Presisi Polri TV, pada Rabu (25/7/2025).

Layanan ini melibatkan berbagai unsur di lingkungan Polsek Muntilan, seperti Kanit, Bhabinkamtibmas, personel intelijen, reskrim, hingga perwira pengawas. 

Sebagai penunjang, mobil dinas jenis Grand Max yang sebelumnya digunakan untuk patroli kini difungsikan sebagai loket pelayanan bergerak.

“Setiap pelaksanaan kami bentuk satu unit kecil lengkap. Operator dari Banit Intel, Bhabinkamtibmas mensosialisasikan jadwal kegiatan ke desa, menyiapkan problem solving, dan tentu menyambut warga yang datang ke lokasi,” ujarnya.

Program ini disebut tidak hanya mendapat dukungan dari internal kepolisian, tetapi juga dari masyarakat dan pemangku kepentingan setempat. Para kepala desa, tokoh masyarakat, hingga unsur Forkompimcam menyambut baik kehadiran program ini.

“Salah satu kepala instansi di wilayah Muntilan bahkan ingin bergabung dengan kami dalam program ini. Mereka menyampaikan niatnya untuk ikut memberikan pelayanan bersama,” ungkap Muthohir.

Ia juga menyebut, pendekatan semacam ini sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Magelang yang mendorong kepala instansi untuk hadir langsung di tengah masyarakat melalui program berkantor di tingkat kecamatan.

Meski demikian, dia tidak menampik bahwa pelaksanaan program ini memiliki tantangan, terutama keterbatasan personel. 

Di tengah padatnya tugas rutin, anggota harus membagi waktu antara pelayanan di Mapolsek dan kegiatan lapangan.

Sebagai bentuk pengembangan, Polsek Muntilan juga berencana memperluas jangkauan layanan dengan menyasar lingkungan sekolah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved