Mobil Patroli Polsek Muntilan Jadi Loket Layanan Pembuat SKCK hingga Izin Kegiatan

layanan kepolisian seperti pembuatan SKCK, surat kehilangan, perizinan kegiatan, laporan pengaduan, hingga konsultasi keamanan dan ketertiban

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir saat menjadi narasumber di Polri TV dalam acara Podcast Presisi Polri TV, pada Rabu (25/7/2025) 

Mulai 2025, siswa kelas XII yang akan lulus dapat mengurus SKCK langsung di sekolah, difasilitasi petugas kepolisian yang datang ke lokasi.

“Selama desa bisa mengoordinasikan warganya, kami siap datang sewaktu-waktu, bahkan di luar jadwal mingguan. Koordinasi adalah kunci,” tegasnya.

Di akhir penjelasannya, Kapolsek Muntilan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin demi kemudahan bersama.

“Kami hadir lebih dekat untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. Jika ada hal yang belum jelas lebih lanjut, silakan hubungi Call Center Polsek Muntilan di nomor 0815 2000 110,” pungkasnya. (tro)

Baca juga: Konstruksi Tol Jogja Bawen Seksi 3 Borobudur-Magelang Mulai 2026, Temanggung-Ambarawa 2027

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved