REI DIY Ungkap Ada Sejumlah Tantangan dalam Menjual Hunian saat Ini

Ia menyebut saat ini mulai marak persewaan villa dalam jangka waktu yang lama. Hal ini menghambat penjualan hunian bagi segmen mahasiswa. 

Freepik
Ilustrasi rumah dijual 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Sekretaris REI DIY, Ngatijan Suryo Sutiarso mengungkapkan ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh REI DIY dalam menjual rumah.

Ia menyebut saat ini mulai marak persewaan villa dalam jangka waktu yang lama. Hal ini menghambat penjualan hunian bagi segmen mahasiswa. 

"Banyak berkembang villa yang mengatasnamakan beli villa harga Rp300 juta, nanti sistemnya sewa sampai 20 tahun. Kalau anaknya kuliah di Jogja, dibelikan itu (villa), kemudian disewakan, tiga tahun balik modal, sisanya jadi pasif income. Sekarang marak sekali, pasti penjualan rumah turun," ungkapnya, Minggu (27/07/2025).

Selain itu,  saat ini banyak pengusaha kaplingan. Pengusaha akan membeli tanah kemudian dibangun rumah. Sebetulnya masuk dalam rumah swadaya, namun akhirnya justru menjadi bisnis.

Menurut dia, selain tidak diperbolehkan secara aturan, ada kebocoran pendapatan daerah dan negera. Pasalnya penjualan rumah tersebut tidak dikenakan pajak. Proses perizinan pun lebih mudah.

"Misalnya beli tanah 400 meter persegi, dibagi 4, dibangun sendiri. Kalau dia jual pribadi, nggak kena PPN, urus izinnya sederhana, karena hanya dipecah, kemudian juga tidak menyediakan fasum (fasilitas umum)," ungkapnya.

"Berbeda dengan  perumahan (REI), bikin kawasan 35 persen untuk jalan, fasum, menyediakan balai warga, bangun jalan sendiri, termasuk listrik, kolam renang kalau yang menginginkan. Izinnya juga panjang, bisa 1,5 - 2 tahun. Anggota REI harus tertib pajaknya, PPN 11 persen, PPH 2,5 persen, BPHTB 5 persen, pajak sudah 18,5 persen sendiri," lanjutnya.

Jika dikalkulasikan, selisih harga rumah kaplingan dengan REI bisa mencapai 30 persen. Harga rumah kaplingan akan lebih murah dibanding anggota REI DIY.

Adanya kasus tanah kas desa (TKD) juga membuat konsumen khawatir dalam membeli rumah. Meskipun oknum tersebut bukan anggota REI DIY, namun pihaknya perlu terus mengedukasi konsumen.

Perubahan aturan dalam hal perumahan juga menghambat penjualan hunian. Guna menggenjot penjualan, pihaknya pun akan menggelar pameran perumahan tahun ini.

"Kami akan menggelar pameran, kalau nggak gitu ya susah, supaya pasar menggeliat lagi," pungkasnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved