Dispar Kulon Progo Fasilitasi Sertifikasi bagi Juru Masak dan Pelaku Usaha Kuliner

Dispar Kulon Progo berupaya meningkatkan kapasitas dari pelaku pariwisata demi menjaga kualitas pengalaman wisata dari para pengunjung

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/Dispar Kulon Progo
UJI KOMPETENSI - Salah satu proses uji kompetensi demi mendapatkan Sertifikat Profesi Bidang Food Production di Novotel YIA Kulon Progo, Kamis (24/07/2025) lalu. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kulon Progo. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Pariwisata (Dispar) Kulon Progo berupaya meningkatkan kapasitas dari pelaku pariwisata demi menjaga kualitas pengalaman wisata dari para pengunjung. Salah satunya dilakukan pada sektor usaha kuliner.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dispar Kulon Progo, Sari Wulandari menyampaikan upaya peningkatan kapasitas salah satunya dilakukan lewat dukungan sertifikasi.

"Kami fasilitasi proses Sertifikasi Profesi Bidang Food Production (Cookery) bagi pelaku usaha kuliner," kata Sari memberikan keterangannya pada Minggu (27/07/2025).

Dispar Kulon Progo bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI). 

Pesertanya sebanyak 25 orang yang merupakan pelaku usaha kuliner, hingga juru masak di restoran, rumah makan dan katering di Kulon Progo.

Menurut Sari, dukungan tersebut merupakan bagian dari program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tingkat Dasar.

Program ini diinisiasi oleh Dispar Kulon Progo.

"Programnya bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif di Kulon Progo," jelasnya.

Para peserta pun mendapatkan pelatihan dalam bentuk materi dan praktik. Kegiatan berlangsung selama 2 hari pada 23-24 Juli 2025 di Novotel YIA, Kapanewon Temon, Kulon Progo.

Seluruh rangkaian kegiatan sepenuhnya dibiayai dengan APBD Kulon Progo tahun 2025 untuk sektor pariwisata.

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk uji kompetensi untuk para pelaku usaha kuliner.

"Harapan kami sertifikasi ini mampu meningkatkan kemampuan pelaku usaha kuliner di Kulon Progo agar sesuai standar," ujar Sari.

Kepala Dispar Kulon Progo, Joko Mursito menjelaskan pendampingan tersebut menjadi sangat penting. Terutama untuk usaha kuliner yang turut mendukung sektor pariwisata.

Sebab dengan meningkatnya kualitas dan kapasitas SDM di bidang kuliner akan membuka peluang kerja yang lebih luas. Termasuk memberikan jaminan bagi pengunjung.

"Jadi pelaku usaha kuliner bisa memiliki daya saing di pasar kerja serta memberikan jaminan kualitas bagi individu dan tempat usaha," jelas Joko.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved