Bawa Bukti Ijazah SD sampai S1, Jokowi Penuhi Panggilan Polisi di Mapolresta Solo

Jokowi yang tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 10.10 WIB itu tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJATENG/Ardianti Woro Seto
JOKOWI TIBA DI POLRESTA SURAKARTA - Presiden ke-7 Joko Widodo, tiba di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).Jokowi tiba pukul 10.10 WIB dengan menggunakan mobil alpahrd hitam B 1568 AZC. 

TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor kasus pencemaran nama baik terkait dengan tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Jokowi yang tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 10.10 WIB itu tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.

Dia langsung masuk ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Jokowi yang tampil sederhana mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam sempat melambaikan tangan kepada awak media.

Dikutip dari Tribun Jateng, pemeriksaan terhadap Jokowi ini merupakan yang pertama sejak laporannya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dinaikan menjadi penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Sedianya, Jokowi dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada pekan lalu.

Namun karena alasan kesehatan, Jokowi meminta pemeriksaan ditunda atau dilaksanakan di Mapolresta Solo.

Penyidik akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan dan memindahkan lokasinya di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025) hari ini.

Kuasa hukum Presiden, Firmanto Laksana mengungkapkan, pada pemeriksaan kedua ini, kliennya membawa sejumlah alat bukti berupa ijazah.

Tak hanya satu, ijazah yang dibawa oleh Jokowi lengkap dari jenjang SD, SMP, SMA hingga S1 UGM.

“Hari ini Pak Jokowi memenuhi panggilan kedua untuk penyidikan dan membawa ijazah SD,SMP,SMA dan kuliah,” ujar Firmnayo Laksana.

Sebelum memeriksa Jokowi, tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah memeriksa 8 saksi pada Senin (21/7/2025) di Mapolresta Solo.

Mereka saksi yang melihat langsung bagaimana sekelompok orang yang melakukan tindakan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Semua yang diperiksa merupakan para saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atas kedatangan mereka di kediaman Jokowi di Sumber dengan niat yang tidak baik seperti mengenakan atribut bertuliskan adili Jokowi," jelas Ketum Barisan Jokowi Lover Sudarsono, saat ditemui, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Polisi Dijadwalkan Periksa Jokowi di Mapolresta Solo Hari Ini

Pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang menuduh Jokowimenggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved