Tips dan Cara

5 Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik atau e-Tilang, Bisa Lewat Minimarket hingga Marketplace

Bagaimana cara membayar ETLE atau Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement? Jangan panik, ini 5 cara bayarnya.

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
Jajaran Polres Bantul sedang memeriksa kelengkapan surat pengendara lalu lintas, belum lama ini. 

4. Lakukan konfirmasi dan cek status kendaraan Anda.

Jenis Pelanggaran yang Terdeteksi ETLE

Sistem ETLE dapat mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas, di antaranya:

  • Menerobos lampu merah
  • Melanggar marka jalan
  • Melanggar sistem ganjil-genap
  • Tidak memakai sabuk pengaman
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melebihi batas kecepatan
  • Berkendara melawan arus
  • Tidak memakai helm
  • Salah jalur kendaraan
  • STNK tidak valid

Jika Anda melanggar salah satu dari pelanggaran tersebut, surat konfirmasi akan dikirimkan. 

Anda diminta melakukan konfirmasi melalui website ETLE. Setelah itu, surat tilang akan dikeluarkan dan Anda wajib membayar dendanya.


( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved