Produsen 26 Merek Beras Akui Lakukan Pelanggaran Mutu dan Takaran
Dari 212 merek yang diperiksa oleh aparat kepolisian, sebanyak 26 merek sudah mengakui kesalahannya karena melakukan pelanggaran.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sejumlah produsen beras yang sebelumnya kedapatan mengoplos produknya mulai menarik barangnya dari pasaran dan menyesesuaikan harganya.
Dari 212 merek yang diperiksa oleh aparat kepolisian, sebanyak 26 merek sudah mengakui kesalahannya karena melakukan pelanggaran.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat mengikuti rapat kerja antara Kementerian Pertanian (Kementan) dengan Komisi IV DPR RI, pada Rabu (16/7/2025) kemarin.
“Alhamdulillah, kemarin kami cek, merek yang sudah diumumkan itu mulai, meski belum seluruhnya, menarik (produk) dan mengganti harganya. Harganya kini sesuai standar dan kualitasnya juga disesuaikan,” ujar Amran, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025) dikutip dari Kompas.com.
“Tanggal 10 (Juli) kami sudah menyurat ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Ada 26 merek yang diperiksa, dan mereka mengakui (pelanggaran),” kata Amran.
Terungkapnya praktik curang ini berawal dari adanya anomali harga beras yang terjadi sekitar dua bulan lalu.
Saat itu harga gabah di tingkat petani turun, tetapi harga beras di konsumen justru naik.
Padahal, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras nasional mengalami kenaikan sebesar 14 persen.
Bahkan, terjadi surplus sekitar 3 juta ton dari total kebutuhan nasional.
“Waktu itu kami curiga, harga di petani turun, tapi di pasar justru naik. Padahal, produksi naik, bahkan surplus. Ini tidak masuk akal,” kata Amran.
Menindaklanjuti adanya anomali tersebut, Kementrian Pertanian langsung melakukan pengecekan langsung ke lapangan di 10 provinsi penghasil beras utama.
Baca juga: DKUKMPP Bantul Belum Temukan Beras Oplosan di Pasaran
Kementan juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap 268 merek beras yang ada di pasaran.
Sampel dari 268 beras itu dicek di 13 laboratorium berbeda.
Hasilnya, sekitar 85 persen beras curah yang beredar dinyatakan tidak memenuhi standar mutu.
Amran mengungkapkan, modus yang dilakukan para pelaku umumnya adalah mengemas ulang beras curah lalu menjualnya dengan label beras premium.
Waspada Beras Oplosan, Ancaman Gizi dan Kesehatan di Balik Praktik Curang |
![]() |
---|
Babak Baru Beras Oplosan, Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka |
![]() |
---|
Temui Ratusan Pengusaha Muda di Jogja, Ini Pesan Mentan Amran Sulaiman |
![]() |
---|
Mentan Andi Amran Sebut Hilirisasi Kelapa Bisa Dorong Ekspor hingga Rp2000 Triliun |
![]() |
---|
Proses Hukum Kasus Beras Oplosan Berjalan, Mentan Sebut 10 Perusahaan Terindikasi Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.