Sindikat Penjualan Bayi Lintas Negara Digulung Polda Jawa Barat

Sindikat penjualan bayi lintas negara berhasil diungkap oleh jajaran Polda Jawa Barat.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/ARSIP
SINDIKAT PENJUALAN BAYI : Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menangkap 12 penjual bayi dijual ke Singapura 

Polisi terus mendalami temuan adanya dugaan sekitar 24 bayi yang dijual oleh 12 pelaku wanita.

Belum diketahui siapa dalang perdagangan bayi tersebut dan bagaimana pelaku menjual bayi tersebut.

 "Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kami akan bersama dengan Interpol untuk melakukan penyelidikan ke Singapura," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, 12 pelaku wanita yang tergabung dalam sindikat perdagangan bayi berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar.

Dari belasan tersangka ini, diketahui ada dua tersangka berinisial SH atau LSH.

Dalam sindikat perdagangan bayi ini, para tersangka memiliki perannya masing-masing, yakni sebagai perekrut, perawat bayi dalam kandungan dan setelah melahirkan, bertransaksi, penampung, pembuat surat-surat, dan pengirim ke Singapura. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved