Sindikat Penjualan Bayi Lintas Negara Digulung Polda Jawa Barat
Sindikat penjualan bayi lintas negara berhasil diungkap oleh jajaran Polda Jawa Barat.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Polisi terus mendalami temuan adanya dugaan sekitar 24 bayi yang dijual oleh 12 pelaku wanita.
Belum diketahui siapa dalang perdagangan bayi tersebut dan bagaimana pelaku menjual bayi tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kami akan bersama dengan Interpol untuk melakukan penyelidikan ke Singapura," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, 12 pelaku wanita yang tergabung dalam sindikat perdagangan bayi berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar.
Dari belasan tersangka ini, diketahui ada dua tersangka berinisial SH atau LSH.
Dalam sindikat perdagangan bayi ini, para tersangka memiliki perannya masing-masing, yakni sebagai perekrut, perawat bayi dalam kandungan dan setelah melahirkan, bertransaksi, penampung, pembuat surat-surat, dan pengirim ke Singapura. (*)
7 Negara Terdamai di Dunia 2025, Nomor 6 dari Asia Tenggara |
![]() |
---|
Detik-detik Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa Sabtu 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI Dibandingkan Beberapa Negara Asia Tenggara |
![]() |
---|
Penjelasan Polda Jawa Barat dan Pertamina Soal Insiden Ledakan dan Kebakaran di Subang |
![]() |
---|
Sindikat Penjualan Bayi Internasional yang Dibongkar Polda Jabar Patok Harga 20 Ribu Dolar Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.