Pemkab Sleman Turun Tangan Lakukan Pengawasan Langsung Terkait Isu Beras Oplosan
Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap temuan 212 merek beras yang beredar di pasaran diduga tidak sesuai standar.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan pengawasan terkait peredaran beras oplosan di pasar maupun di toko modern.
Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap temuan 212 merek beras yang beredar di pasaran diduga tidak sesuai standar.
Modus operandinya dengan mengklaim beras kualitas biasa sebagai beras premium, bahkan pelabelan berat yang tidak sesuai dengan isi yang sesungguhnya.
Sejumlah produsen beras besar bahkan dikabarkan telah diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Keempat produsen itu adalah, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Merek beras dari Wilmar Group yakni, Sania, Sovia dan Fortune. Sedangkan, merek beras produksi darat Food Station Tjipinang Jaya, FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, hingga Indomaret Beras Pulen Wangi.
Adapun merek beras dari PT Belitang Panen Raya, yakni untuk kualitas premium ada Raja Ultima, Raja Platinum, RajaKita, sementara kualitas ekonomis ada merek RAJA. Sementara beras dari Japfa Group yaitu merek Ayana.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Kurnia Astuti, mengatakan terkait dengan beras oplosan, pihaknya telah mengambil langkah pengawasan.
Baca juga: Isu Beras Premium Oplosan Tak Pengaruhi Penjualan Beras di Pasar Sleman
Menurut Nia, pihaknya sedang melakukan pengawasan ke sejumlah pasar maupun toko modern.
"Teman teman sedang pengawasan di pasar dan beberapa toko modern," kata Nia.
Jika di Sleman ditemukan beras oplosan, maka produk tersebut diharapkan agar ditarik dari pasaran.
"Kami mengimbau kepada penjual untuk tidak mrenjual lagi produk tersebut dan melaporkan kepada distributor untuk menarik produk tersebut dari peredaran," kata Nia, selasa (15/7/2025).
Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Rofiq Andriyanto, mengatakan terkait beras oplosan, pihaknya juga sedang melakukan penelusuran.
Namun demikan, sejauh ini belum ada laporan. Ia berharap di Kabupaten Sleman tidak ada temuan dugaan beras oplosan.
"Saya sedang menelusurinya, karena kami kan bekerjasama dengan gapoktan, termasuk Bulog. Saya belum menerima laporan dari teman-teman ketahanan pangan. Kita ada paguyuban penggilingan padi seluruh Kabupaten Sleman, dan secara pembinaan, gapoktan kami rata-rata hanya menyetor dan memasarkan secara mandiri," katanya.
"Beras (produksi) Sleman rata-rata masuk medium. Jarang sekali yang premium hanya ada beberapa saja. (Soal pengawasan) Kami ada pengawas mutu hasil pertanian dan ini rutin muter bukan hanya di gapoktan, produsen, tapi juga ke indomaret dan distributor," imbuhnya. (*)
Babak Baru Beras Oplosan, Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dinas Kominfo Sleman Janjikan Layanan Wifi Gratis Kembali Tersambung pada Agustus 2025 |
![]() |
---|
Proses Hukum Kasus Beras Oplosan Berjalan, Mentan Sebut 10 Perusahaan Terindikasi Terlibat |
![]() |
---|
Stadion Maguwoharjo Bisa Dipakai PSIM Yogyakarta, Bupati Sleman: Sesuai Titah Ngarsa Dalem |
![]() |
---|
Pemkab Sleman Sosialisasi Beasiswa Sleman Pintar Plus Plus di Kampus UTY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.