162 Pengendara Ditindak Petugas di Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025 di Bantul
Ratusan pelanggaran lalu lintas terjaring di hari pertama pelaksanaan operasi patuh progo 2025 di Kabupaten Bantul
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 162 pengendara ditindak oleh jajaran Satlantas Polres Bantul di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025.
Dari jumlah itu, sebanyak 105 pengendara ditilang oleh petugas atas penggaran yang sudah dilakukannya.
Sementara 57 pengendara lainnya diberikan teguran.
“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, berkendara di bawah umur, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus,” kata
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Jeffry mengatakan pihaknya menerjunkan 150 personel gabungan selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025.
Baca juga: Target Operasi Patuh Progo Polres Gunungkidul 14 hingga 27 Juli 2025
Kegiatan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah DIY selama 14 hari ke depan terhitung mulai 14 Juli sampai 27 Juli mendatang.
Jeffry menyebutkan operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas.
Jeffry mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan, agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.
"Mari bersama-sama tertib dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari mengatakan Operasi Patuh Progo 2025 itu merupakan operasi terpusat.
Novita juga menyampaikan pesan agar para petugas yang melaksanakan operasi menjaga integritas dan profesionalisme.
Novita juga mengajak para pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ia mengimbau para pengendara agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua. Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat, demikian pula kembali ke rumah dalam keadaan sehat dan selamat," kata Novita.
Operasi Patuh Progo akan digelar selama 14 hari, yaitu pada 14-27 Juli 2025. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.(nei)
Kendaraan Pelat Palsu Dijumpai di Jogja, Kasatlantas: Pelanggaran Lalin dan Pidana Pemalsuan |
![]() |
---|
Angka Pelanggaran Ops Patuh Progo 2025 di Polresta Yogyakarta Turun Drastis |
![]() |
---|
Tipu Muslihat Perempuan Misterius Buat Pak Guru di Bantul Kehilangan Rp 69 Juta |
![]() |
---|
Polresta Magelang Catat Ribuan Pelanggaran Selama Operasi Patuh Candi 2025 |
![]() |
---|
13.069 Pelanggar Kena Tilang Selama Operasi Patuh Progo 2025 di DIY, Ini Rincian Pelanggarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.