Kasus Operator SPBU Dipecat karena Isi BBM ke Jeriken
Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dipecat karena isi BBM ke jeriken.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Pertamina
ISI BBM: Operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dipecat karena isi BBM ke jeriken. (Ilustrasi)
“Upah minimum Kabupaten Simalungun Rp 3.008.851 bedah jauh dengan yang diterima. Tapi ini kan belum dilakukan konfrontasi, masih sepihak dari pekerja. Dalam mediasi nanti lah terang benderang penyelesaiannya,” ujar Fhincher.
Sementara itu, Direktur PT Dolmars Sejahtera sekaligus pemilik SPBU 14.211.262, Andrew Sipayung, belum memberikan keterangan saat diajukan konfirmasi melalui pesan teks maupun panggilan seluler. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Harga BBM Pertamina Agustus 2025: Pertamax Turun, Dexlite Naik, Ini Rinciannya di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
7 Arti Mimpi Dituduh Membunuh Menurut Primbon Jawa, Pertanda Nasib dan Rezeki? |
![]() |
---|
6 Arti Mimpi Diteror Anak Kecil Menurut Primbon Jawa, Bisa Jadi Pertanda Gaib hingga Rezeki Tertunda |
![]() |
---|
Fapet UGM Kembangkan Lowkol dan Lowcose, Cegah dan Tangani Sindroma Metabolik |
![]() |
---|
Ini Strategi CIMB Niaga Antisipasi Rekening Nganggur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.