Ini Strategi CIMB Niaga Antisipasi Rekening Nganggur

Branch Area Head Jawa Tengah Area VI CIMB Niaga, Leny Anita mengatakan ketentuan terkait dengan rekening dormant memang sudah lama.

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
REKENING: Branch Area Head Jawa Tengah Area VI CIMB Niaga, Leny Anita (kiri) memberikan keterangan kepada media dalam Media Gathering CIMB Niaga di Yogyakarta, Kamis (31/07/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening yang tidak digunakan untuk transaksi selama tiga bulan atau rekening dormant.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening untuk judi online maupun tindak pidana lain. Di samping itu juga untuk memastikan perlindungan terhadap hak serta kepentingan nasabah.

Menanggapi kebijakan tersebut, Branch Area Head Jawa Tengah Area VI CIMB Niaga, Leny Anita mengatakan ketentuan terkait dengan rekening dormant memang sudah lama. Pihaknya pun akan mengikuti ketentuan regulator.

“Kami mengikuti ketentuan regulator aja. Ketentuan rekening tidak aktif ini kan sebenarnya sudah lama ya. Kalau kategori kami enam bulan nggak ada transaksi, namanya dormant,” katanya usai Media Gathering CIMB Niaga di Yogyakarta, Kamis (31/07/2025).

Ia mengungkapkan CIMB Niaga selalu memastikan rekening nasabah tetap aktif. Pasalnya CIMB Niaga memiliki marketing-marketing yang bisa berkomunikasi dengan nasabah. 

“Dormant account ini kami jagain, ada marketing-marketing yang berkomunikasi kepada setiap nasabah. Kami ingin agar nasabah mau transaksi ke cabang,” ungkapnya.

Menurut dia, pemblokiran sementara rekening dormant bertujuan untuk menjaga dana nasabah dan perlindungan konsumen. Ia juga memastikan dana nasabah tetap aman.

Nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekeningnya pun cukup datang ke kantor cabang CIMB Niaga terdekat.

“Nggak ada batas waktunya, kalau ingin mengaktifkan lagi, langsung datang saja ke kantor cabang terdekat,” pungkasnya. (maw)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved