Arti Mimpi

7 Arti Mimpi Dituduh Membunuh Menurut Primbon Jawa, Pertanda Nasib dan Rezeki?

Dalam Primbon Jawa, mimpi dituduh membunuh tanpa melakukan kesalahan sering kali dikaitkan dengan ujian batin atau mental. 

pixabay
7 Arti Mimpi Dituduh Membunuh Menurut Primbon Jawa, Pertanda Nasib dan Rezeki? 

TRIBUNJOGJA.COM – Mimpi sering kali dianggap sebagai bunga tidur, namun dalam kepercayaan Primbon Jawa, mimpi bisa menyimpan pertanda atau pesan dari alam bawah sadar yang berkaitan dengan kehidupan nyata.

Salah satu mimpi yang bisa menimbulkan kecemasan adalah mimpi difitnah atau dituduh membunuh seseorang. Meski terdengar menyeramkan, arti mimpi ini tidak selalu buruk. 

Bahkan, bisa menjadi pertanda rezeki atau perubahan hidup.

Berikut ini 7 arti mimpi difitnah membunuh menurut Primbon Jawa, lengkap dengan makna dan penjelasannya:

1. Pertanda Akan Diuji Kesabarannya

Dalam Primbon Jawa, mimpi dituduh membunuh tanpa melakukan kesalahan sering kali dikaitkan dengan ujian batin atau mental. 

Ini bisa berarti Anda akan menghadapi situasi tidak adil dalam kehidupan nyata, seperti difitnah atau disalahpahami oleh orang terdekat.

Fitnah dalam mimpi mencerminkan adanya energi negatif yang datang dari lingkungan sosial, demikian tertulis dalam Serat Primbon Betaljemur Adammakna.

2. Akan Mendapat Rezeki Tak Terduga

Mimpi ini juga bisa bermakna positif. Primbon menyebut bahwa tuduhan palsu dalam mimpi bisa berarti rezeki tersembunyi akan menghampiri. 

Rezeki ini bisa datang dari arah yang tak disangka, seperti tawaran kerja, warisan, atau bantuan dari orang tak dikenal.

3. Simbol Transformasi Diri

Jika dalam mimpi Anda merasa tertekan karena dituduh membunuh, itu bisa jadi pertanda Anda akan mengalami perubahan besar dalam hidup. 

Primbon menyebut, mimpi semacam ini sering kali muncul sebelum seseorang mengubah gaya hidup atau meninggalkan kebiasaan buruk.

4. Waspadai Orang di Sekitar

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved