Berita Magelang
Pemuda Asal Dukun Magelang Tukang Gasak Kotak Amal Kumpulkan Hasil Curian di Lapangan
Pelaku pencurian spesialis kotak amal warga Dukun Magelang akhirnya mendekam di penjara. Tersangka adalah DFF (20), warga Kecamatan Dukun
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Pelaku telah ditahan di Mapolresta Magelang, sementara polisi telah memeriksa pelapor, saksi, dan tersangka.
"Pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan tersangka sudah kami lakukan," pungkas Aris.
Aksi di Masjid Assabil
Salah satu aksi pencurian dilakukan DFF di Masjid Assabil, Desa Banyubiru, Dukun, pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Magelang, Iptu Lilik Purwaka, Ia menjelaskan, setelah mendapat laporan dari perangkat Desa Banyubiru, pihak Polsek Dukun bersama warga melakukan penyelidikan.
"Atas laporan tersebut perangkat Desa Banyubiru dan Polsek Dukun melakukan penyelidikan."
"Warga melakukan memantau gerak-gerik terduga pelaku dan pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Lilik saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Menurut Lilik, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak amal.(tro)
| Cara Siswa SMA Mutual Kota Magelang Peringati Hari Santri, Buka Puasa Bareng Warga |
|
|---|
| Bupati Magelang Minta Program MBG Serap Hasil Produksi Petani dan Peternak |
|
|---|
| Jejak Peredaran Sabu di Magelang Terbongkar, Pelaku Pakai Sistem Tempel di Trotoar |
|
|---|
| Lapas Kelas IIA Magelang Overkapasitas Hampir 300 Persen |
|
|---|
| Kasus Dugaan Salah Tangkap Demo Magelang, Ibu Korban Diminta Cabut Laporan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Warga-Dukun-Magelang-Tukang-Gasak-Kotak-Amal-Masjid-Kumpulkan-Hasil-Curian-di-Lapangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.