Berita Magelang

Pemuda Asal Dukun Magelang Tukang Gasak Kotak Amal Kumpulkan Hasil Curian di Lapangan

Pelaku pencurian spesialis kotak amal warga Dukun Magelang akhirnya mendekam di penjara.  Tersangka adalah DFF (20), warga Kecamatan Dukun

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
TERSANGKA: Tersangka pelaku pencurin kotak amal adalah DFF (20), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. 

Pelaku telah ditahan di Mapolresta Magelang, sementara polisi telah memeriksa pelapor, saksi, dan tersangka.

"Pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan tersangka sudah kami lakukan," pungkas Aris.

Aksi di Masjid Assabil

Salah satu aksi pencurian dilakukan DFF di Masjid Assabil, Desa Banyubiru, Dukun, pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Magelang, Iptu Lilik Purwaka, Ia menjelaskan, setelah mendapat laporan dari perangkat Desa Banyubiru, pihak Polsek Dukun bersama warga melakukan penyelidikan.

"Atas laporan tersebut perangkat Desa Banyubiru dan Polsek Dukun melakukan penyelidikan." 

"Warga melakukan memantau gerak-gerik terduga pelaku dan pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Lilik saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Menurut Lilik, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak amal.(tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved