Berita Magelang

Pemuda Asal Dukun Magelang Tukang Gasak Kotak Amal Kumpulkan Hasil Curian di Lapangan

Pelaku pencurian spesialis kotak amal warga Dukun Magelang akhirnya mendekam di penjara.  Tersangka adalah DFF (20), warga Kecamatan Dukun

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
TERSANGKA: Tersangka pelaku pencurin kotak amal adalah DFF (20), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. 

Tribunjogja.com MagelangPelaku pencurian spesialis kotak amal warga Dukun Magelang akhirnya mendekam di penjara. 

Tersangka adalah DFF (20), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

Pelaku ini bukan sekali saja berhasil mencuri kotak amal, berdasarkan pengakuannya dia sudah beraksi di 14 lokasi di wilayah Magelang bahkan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Penjelasan Polisi

TERUNGKAP: Ungkap dugaan kasus pencurian kotak amal yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial DFF (20), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang
TERUNGKAP: Ungkap dugaan kasus pencurian kotak amal yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial DFF (20), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang (Istimewa)

Kapolsek Dukun, AKP Aris Mulyono, mengatakan pelaku mengaku sudah 14 kali mencuri kotak amal di sejumlah tempat berbeda. 

Di wilayah Dukun, pelaku beraksi sebanyak tujuh kali.

"Sudah melakukan (pencurian) 14 kali, tapi tempat berbeda. Di Dukun paling banyak 7 kali," ujar Aris.

Selain di Dukun, DFF juga mencuri di Muntilan sebanyak empat kali, di Salam satu kali, dan dua kali di wilayah Sleman.

Menurut Aris, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya enam kotak amal yang ditemukan di Lapangan Garonan.

Kronologi Pak Kades Pandansari Kajoran Magelang Digerebek Pesta Sabu-sabu

Adapun modus pelaku adalah mengambil kotak amal yang ditemuinya.

Pelaku kemudian membuang kotak tersebut di lokasi tertentu setelah menguras isinya.

Saat melakukan aksinya, pelaku rata-rata bisa menggasak uang antara Rp 200 hingga 600 ribu. 

Adapun paling banyak tersangka sempat meraup Rp 1,4 juta dari kotak amal yang dia rampas di wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang

"Kotak amal yang kita amankan. Itu (kotak amal) dikumpulkan jadi satu yang dibuang di Lapangan Garonan ada 6 buah (kotak amal), yang disasar kotak amal," jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut. 

Pelaku telah ditahan di Mapolresta Magelang, sementara polisi telah memeriksa pelapor, saksi, dan tersangka.

"Pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan tersangka sudah kami lakukan," pungkas Aris.

Aksi di Masjid Assabil

Salah satu aksi pencurian dilakukan DFF di Masjid Assabil, Desa Banyubiru, Dukun, pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Magelang, Iptu Lilik Purwaka, Ia menjelaskan, setelah mendapat laporan dari perangkat Desa Banyubiru, pihak Polsek Dukun bersama warga melakukan penyelidikan.

"Atas laporan tersebut perangkat Desa Banyubiru dan Polsek Dukun melakukan penyelidikan." 

"Warga melakukan memantau gerak-gerik terduga pelaku dan pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Lilik saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Menurut Lilik, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak amal.(tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved