Lima Kalurahan di DIY Ditetapkan Sebagai Mandiri Budaya, Pemda Tekankan Inisiatif Warga

Penjabat (Pj) Sekda DIY, Aria Nugrahadi, menegaskan bahwa pariwisata berbasis budaya tidak bisa diciptakan secara instan. 

Dok. Humas Pemda DIY
Lima Kalurahan DIY Ditetapkan Sebagai Mandiri Budaya, Pemda Tekankan Inisiatif Warga. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY menetapkan lima kalurahan sebagai Kalurahan Mandiri Budaya 2025.

Penetapan ini menegaskan komitmen Pemda untuk menjadikan warga sebagai penggerak utama pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi lokal.

Kelima kalurahan tersebut adalah Kalurahan Wukirsari, Nglanggeran, Bendung, Ngeposari, dan Pleret.

Penyerahan Surat Keputusan dilakukan dalam Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya 2025 di Royal Darmo Malioboro Hotel, Kamis (10/7/2025).

Penjabat (Pj) Sekda DIY, Aria Nugrahadi, menegaskan bahwa pariwisata berbasis budaya tidak bisa diciptakan secara instan. 

"Kepariwisataan itu tidak bisa copy-paste. Budaya yang hidup dalam keseharian warga itulah sesungguhnya pariwisata, tidak perlu dibuat-buat, cukup diwedar dan dikuri, artinya dirawat dan dikembangkan dari potensi yang memang ada,” ujarnya.

Aria juga menekankan bahwa program Mandiri Budaya berangkat dari gagasan warga, bukan dari sekadar alokasi dana pemerintah. 

“Paradigmanya dibalik. Bukan uangnya untuk kegiatan apa, tapi kalurahannya punya gagasan apa, itulah yang kami dukung dari provinsi,” katanya.

Ia berharap kelima kalurahan baru ini dapat mencontoh kiprah kalurahan Mandiri Budaya sebelumnya. 

“Harapannya, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, agar kalurahan-kalurahan ini menyusul Kalurahan Mandiri Budaya yang telah lalu, untuk dapat mengembangkan kemandirian kalurahan dalam kebudayaan. Budaya dimaknai sebagai motor untuk pergerakan, baik mempertahankan kohesi sosial maupun menumbuhkan perekonomian di masing-masing kalurahan,” tegasnya.

Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Eling Priswanto, menyampaikan bahwa sejak 2020 hingga 2025 telah ada 45 Kalurahan Mandiri Budaya di DIY.

“Setiap tahun kami diminta Pak Gubernur untuk memberikan rekomendasi kalurahan mana saja yang bisa ditetapkan. Berawal dari Desa Budaya, lalu naik menjadi Desa Mandiri Budaya, ini sudah kita laksanakan sejak 2020,” jelasnya.

Eling menambahkan, setelah tiga tahun pendampingan, kalurahan Mandiri Budaya diharapkan benar-benar mandiri secara kelembagaan, ekonomi, dan budaya.

Dengan demikian, status Mandiri Budaya bukan sekadar label administratif, tetapi menjadi ruang hidup bagi nilai-nilai lokal dan inovasi yang membumi. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved