Terbongkar Modus Baru Peredaran Sabu Cair dalam Tisu Basah Seberat Hampir 10 Kg di YIA
Muncul modus terbaru peredaran narkotika yakni jenis sabu cair yang dikemas dalam tisu basah di Yogyakarta International Airport (YIA),
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Adapun perkenalan AP dengan kelompok sindikat narkotika ini dimulai dari seorang berinisial P.
Sosok P ini ditengarai yang mengendalikan peredaran gelap narkotika di Malaysia.
"AP ini awalnya seorang TKI, masuk dari Batam kemudian terbang ke Malaysia bekerja di sana, kemudian berkenalan dengan saudara P. Saudara P ini pernah membuat tato, yang membuat saudara AP ini," jelasnya.
"Dari situ berkenalan dan kemudian ada komunikasi lebih lanjut," sambung Dirresnarkoba, ujarnya.
Roedy menambahkan, yang meminta, memerintahkan, serta mengendalikan penyelundupan narkotika ke Yogyakarta yakni sosok inisial P yang berada di Kuala Lumpur.
"Yang mengendalikan itu inisial P di Kuala Lumpur yang meminta AP datang dari Lampung ke Kuala Lumpur kemudian diberikan arahan sampai nanti barang tiba ke YIA," jelasnya.
Selidiki jaringan Malaysia
Dirresknarkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto, mengatakan perkara ini masih dalam penyidikan lebih lanjut guna mengungkap praktik gelap peredaran narkotika jaringan Malaysia-Yogyakarta.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan kepolisian Malaysia untuk mengungkap sindikat narkotika ini secara menyeluruh.
Roedy menjelaskan tersangka AP dalam kasus ini betugas sebagai kurir yang dijanjikan akan diberikan imbalan oleh MN.
"Mereka tidak saling kenal, tetapi sebenarnya AP dan MN ada dalam satu pesawat. Jadi MN bertugas mengawasi apakah paket sampai ke Jogja," ungkapnya.
Dia menjelaskan, hasil uji laboratorium forensik di Polda Jateng semua tisu basah mengandung sabu, dengan total berat 9.540,8 gram atau 9,5 kilogram.
Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita barang-barang dari kedua tersangka, masing-masing dari AP berupa sebuah tas selempang berisi sebuah gawai, sim card nomor Malaysia, sebuah passport, boarding pass Garuda Indonesia (penerbanhan dari Lampung ke Jakarta), boarding Batik Air (penerbangan Jakarta-Kuala Lumpur), boarding pass AirAsia rute Kuala Lumpur-YIA), dan sebuah kartu ATM BNI.
Dari tersangka MN berupa tas berisi gawai dengan simcard nomor Malaysia, gawai dan simcard, passport MN dan boarding pass AirAsia rute Kuala Lumpur-YIA.
Dia menegaskan, tersangka AP sejak awal mengetahui bahwa barang yang dibawa merupakan paket sabu cair.
"Terhadap tersangka kami jerat UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman hukuman seumur hidup atau pidan mati," terang dia.
Pihak Amikom Desak Polisi Lakukan Investigasi Terkait Kematian Rheza Sandy Pratama saat Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Universitas Amikom Yogyakarta Tunggu Informasi Polisi Terkait Tewasnya Rheza Sendy Pratama |
![]() |
---|
Iring-iringan Kendaran TNI Belah Keramaian Malioboro Yogyakarta |
![]() |
---|
Antisipasi Penutuan Ruas Jalan Unjuk Rasa 1 September, KAI Daop 6 Yogya Berlakukan Pola Khusus 44 KA |
![]() |
---|
Suasana Rumah Duka dan Pemakaman Mahasiswa Amikom Yogyakarta Rheza Sendy Pratama di Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.