Tantangan Industri Makin Dinamis, Wawali Kota Yogya Tekankan Pentingnya Serikat Pekerja
Serikat pekerja perlu membuat langkah inovatif sesuai jenis usaha ataupun industri di mana mereka mengais nafkah
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menekankan pentingnya realisasi serikat pekerja sebagai garda terdepan perjuangan hak dan kepentingan buruh.
Menurutnya, serikat pekerja perlu membuat langkah inovatif sesuai jenis usaha ataupun industri di mana mereka mengais nafkah, seiring kerentanan pada kondisi ekonomi global.
"Karena di Kota Yogyakarta banyak usaha di bidang jasa pariwisata, ada hotel, kemudian restoran dan lainnya, yang harus tanggap atas perubahan dan tantangan," ujarnya, Rabu (9/7/2025).
"Sehingga kekuatan yang dimiliki pekerjanya harus ditingkatkan, mulai hospitality, local wisdom, dan pemanfaatan teknologi digital, agar daya tariknya meningkat," tambah Wawan.
Dijelaskan, kritik maupun tuntutan dari serikat pekerja kepada perusahaan dan pemerintah merupakan hal yang wajar, selama bersifat konstruktif dan produktif.
Ia pun memastikan, Pemkot Yogyakarta senantiasa terbuka dengan masukan dari elemen buruh, demi kondusifitas iklim ketenagakerjaan.
"Kami terbuka untuk berkomunikasi dengan serikat pekerja, tapi yang produktif. Sehingga kita bisa bersama-sama fokus pada peningkatan kualitas pekerja, menjawab tantangan dan perubahan zaman," cetusnya.
Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menuturkan, di wilayahnya kini terdapat 165 serikat pekerja.
Ia menyebut, keberadaan serikat pekerja sangat penting sebagai media untuk merundingkan hal-hal yang kiranya hendak diperjuangkan.
"Minimal ada 10 orang, itu sudah bisa membentuk sebuah serikat pekerja, atau pengurus unit kerja (PUK)," ungkap Maryustion.
Meski demikian, ia menggarisbawahi, serikat pekerja yang didirikan harus didaftarkan ke Dinsosnakertrans untuk dilakukan proses verifikasi.
Sehingga, keberadaanya diterima dan difasilitasi keterwakilannya dalam kelembagaan ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama Tripartit, serta Tim Deteksi Dini.
"Termasuk kaitannya dengan mediasi oleh pemerintah kepada pemberi kerja dan pekerja kalau terjadi disharmonisasi. Jadi, tujuan kita bersama adalah untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan berkesinambungan," ucapnya. (*)
Wawali Kota Yogyakarta Lantik 2 Pejabat Fungsional Arsiparis, Perkuat Kinerja Kearsipan |
![]() |
---|
Serikat Pekerja Kulon Progo Sambut Positif SE Larangan Penahanan Ijazah dari Gubernur DIY |
![]() |
---|
Kurangi Impor, Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Yogyakarta 94 Persen Produk Dalam Negeri |
![]() |
---|
Wujud Apresiasi, Pemkot Yogyakarta Bagikan 1.233 Paket Daging Kurban untuk Penggerobak Sampah |
![]() |
---|
100 Hari 100 Perubahan, Capaian Nyata dan Semangat Berbenah Pemkot Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.