Wawali Kota Yogyakarta Lantik 2 Pejabat Fungsional Arsiparis, Perkuat Kinerja Kearsipan
Pelantikan tersebut mengangkat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Yogyakarta dari sebelumnya menjabat fungsional arsiparis penyelia.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional arsiparis ahli muda di Pemerintah Kota Yogyakarta, Rabu (16/7/2025).
Prosesi pelantikan tersebut mengangkat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Yogyakarta dari sebelumnya menjabat fungsional arsiparis penyelia.
Pelantikan jabatan fungsional arsiparis ahli muda ini sekaligus memperkuat tugas dan pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta terkait kearsipan.
Oleh sebab itu, Wawan mengingatkan kepada kedua arsiparis yang dilantik untuk memperhatikan beberapa hal, khususnya terkait aturan teknis kearsipan untuk memperlancar ketugasan.
"Aturan itu adalah fasilitas dalam ketugasan jabatan yang merupakan dasar melaksanakan tugas melalui Undang-undang, perda, perwal dan sebagainya. Dengan dipahami aturan-aturan tersebut, diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara jabatan," katanya.
Baca juga: APY Yogyakarta Gandeng Pemkal Banjarharjo Kulon Progo, Hendak Kembangkan Agrowisata Kalisentul
Mengacu UU No 43 tahun 2009 tentang kearsipan, penyelenggaraan kearsipan bertujuan menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya untuk perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan lainnya.
Sehingga, untuk menjaga tujuan tersebut, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai prinsip, kaidah, dan standar kearsipan.
"Kedepankan tertib administrasi sebagai asas utama dalam pelaksanaan tugas, supaya semua kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Wawan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Afia Rosdiana, menambahkan, dengan pelantikan dua arsiparis ahli muda ini, sumber daya manusia di instansinya otomatis akan meningkat.
Terutama dari sisi kompetisi, karena dengan jabatan ahli muda dituntut tidak hanya teknis, tetapi juga melakukan analisa-analisa terhadap kearsipan.
"Apalagi, sekarang kami merencanakan setiap tahun ada pengajuan untuk registrasi memori kolektif bangsa, sehingga pelantikan dua arsiparis ahli muda ini akan sangat membantu," ucap Afia. (*)
Sikapi Fenomena Bendera 'One Piece' Jelang 17an, Wawali Kota Yogya: Merah Putih Saja |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Rotasi Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati: Demi Perbaikan Kinerja |
![]() |
---|
Kejati DIY Lantik 7 Pejabat Baru, Ada Kajari Bantul dan Gunungkidul |
![]() |
---|
Tantangan Industri Makin Dinamis, Wawali Kota Yogya Tekankan Pentingnya Serikat Pekerja |
![]() |
---|
Sah! Pengurus NPCI DIY 2025-2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.