Berita Viral

CERITA Korban Pelemparan Batu Penumpang Kereta Api Sancaka, Tulis Pesan Ini untuk Kita Semua

Saat itu, seorang penumpang yang duduk di Gerbong 2, kursi 4C-4D, tiba-tiba dikejutkan oleh suara keras dan pecahan kaca dari jendela samping yang

Blog Reservasi
ILUSTRASI - CERITA Korban Pelemparan Batu Penumpang Kereta Api Sancaka, Tulis Pesan Ini untuk Kita Semua 

Jika aksi tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia, hukuman bisa mencapai penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pada Pasal 180 juga menegaskan larangan merusak atau mengganggu prasarana dan sarana perkeretaapian, yang dapat dikenakan sanksi pidana.

Masyarakat yang mengetahui atau melihat tindakan mencurigakan seputar vandalisme terhadap kereta api diimbau untuk segera melapor ke Contact Center KAI 121 atau melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Imbauan dari Korban

Dalam pesan yang disampaikannya melalui media sosial, korban mengingatkan bahwa tindakan sembrono seperti pelemparan batu ke kereta api bisa berujung fatal.

“Ini bukan kejadian kecil. Ini nyawa taruhannya. Tolong jangan ada lagi pelemparan batu ke kereta. Untuk penumpang lain, saya sarankan tirai jendela ditutup saat malam agar lebih aman,” ujarnya.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved