Berita Viral

CERITA Korban Pelemparan Batu Penumpang Kereta Api Sancaka, Tulis Pesan Ini untuk Kita Semua

Saat itu, seorang penumpang yang duduk di Gerbong 2, kursi 4C-4D, tiba-tiba dikejutkan oleh suara keras dan pecahan kaca dari jendela samping yang

Blog Reservasi
ILUSTRASI - CERITA Korban Pelemparan Batu Penumpang Kereta Api Sancaka, Tulis Pesan Ini untuk Kita Semua 

TRIBUNJOGJA.COM - Aksi vandalisme kembali mencederai keselamatan transportasi publik di Indonesia.

Sebuah insiden serius terjadi pada Minggu malam (6/7), saat Kereta Api Sancaka Eksekutif jurusan Yogyakarta–Surabaya menjadi sasaran pelemparan batu oleh orang tak dikenal di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, sekitar pukul 22.45 WIB.

Kronologi Kejadian

Dari pantauan Tribunjogja.com melalui Instagram @widya_anggraini_awaw, peristiwa berbahaya ini terjadi ketika kereta tengah melaju di jalur antara Stasiun Klaten dan Srowot. 

Saat itu, seorang penumpang yang duduk di Gerbong 2, kursi 4C-4D, tiba-tiba dikejutkan oleh suara keras dan pecahan kaca dari jendela samping yang dilempar batu oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Saya sedang duduk membaca buku ketika tiba-tiba terdengar suara brak! dan kaca jendela pecah. Saya tidak langsung sadar terkena, sampai orang-orang panik dan bilang, ‘Mbak, wajah dan leher berdarah!’” ungkap korban.

Pecahan kaca masuk ke rambut, wajah, bahkan sampai ke dalam baju korban, menyebabkan luka berdarah di bagian wajah dan leher. 

Baca juga: VIRAL Video Penumpang Kereta Api Sancaka Jurusan Jogja-Surabaya Dilempar Batu, Ini Kronologinya

Petugas KAI yang sigap langsung membawa korban ke bagian belakang kereta untuk diberikan pertolongan pertama dan mengeluarkan serpihan kaca satu per satu.

Setibanya di Stasiun Solo Balapan, korban bersama satu penumpang lainnya yang juga terkena serpihan kaca, segera dilarikan ke RS Triharsi Surakarta untuk mendapatkan perawatan medis. 

Keduanya kemudian dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk perawatan lanjutan dan akan menerima hak asuransi sesuai prosedur.

Respons dan Pernyataan Resmi KAI

Manager Humas KAI Daop VI Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan menegaskan bahwa KAI sangat menyayangkan tindakan vandalisme yang membahayakan keselamatan perjalanan dan penumpang.

"KAI Daop VI Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang dan sangat menyayangkan kejadian ini. KAI tidak akan menoleransi segala bentuk vandalisme terhadap kereta api. Selain membahayakan perjalanan KA, vandalisme juga merugikan negara dan masyarakat," ujar Feni dalam keterangan resminya, Senin (7/7).

Feni menambahkan bahwa KAI telah meningkatkan langkah-langkah pengamanan, seperti patroli rutin di jalur rawan, pemasangan kamera pengawas, serta menjalin koordinasi erat dengan aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

"Kami mengajak masyarakat untuk peduli dan turut serta menjaga keamanan perjalanan KA. Pelaku aksi pelemparan ini akan ditelusuri dan diproses hukum agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Feni.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Tindakan pelemparan terhadap kereta api termasuk pelanggaran hukum serius yang diatur dalam KUHP Pasal 194 tentang Kejahatan terhadap Keamanan Umum. 

Pelaku yang terbukti melakukan pelemparan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved