Setelah Bacok Tentara, Iwan Ajak Pacarnya Kabur dan Sembunyi di Rumah Kosong di Kepil

Pelaku bernama Iwan tersebut ditangkap saat bersembunyi bersama kekasihnya, Putri di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok Istimewa
Ist. Kodim 0707/Wonosobo KASUS PEMBACOKAN - Proses penangkapan, pelaku pembunuhan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan, Senin (15/9/2025). Pelaku ditangkap di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo bersama seorang perempuan. 

TRIBUNJOGJA.COM, WONOSOBO - Setelah sempat melarikan diri, pelaku pembacokan anggota Kodim 0707/Wonosobo, Serda Rahman Setiawan, akhirnya ditangkap.


Pelaku bernama Iwan tersebut ditangkap saat bersembunyi bersama kekasihnya, Putri di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo pada Senin (15/9/2025) siang.


Serda Rahman Setiawan tewas akibat luka bacok yang dialaminya saat berusaha melerai pertikaian di Kafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Minggu (14/9/2025


Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.


Penangkapan terhadap pelaku pembacokan anggota TNI ini dilakukan oleh tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo. 


Petugas menangkap Iwan dan kekasihnya sekitar pukul 10.56 WIB.

Baca juga: Kisah Rizqi Ridwan, Kali Pertama Ikut Lomba Langsung Juara di Fotografi Rana Budaya 2025


Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno mengungkapkan pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan pengejaran bersama tim gabungan dari Kodam dan Korem Pamungkas.


“Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari salah satu jaringan ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” terangnya.


Petugas yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung menuju ke lokasi persembunyian.


Petugas kemudian melakukan pengintaian di sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.


Setelah memastikan orang yang ada di dalam rumah adalah pelaku,petugas langsung melakukan penggrebekan.


“Pada pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Waas Intel dan Dandenintel langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi,” ujar Dandim.


Sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya langsung dibawa ke Makodim 0707/Wonosobo untuk menjalani proses pemeriksaan awal. 


Kemudian, pada pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan ke Polres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut.


Dandim menekankan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi kuat antara unsur intelijen TNI. 


“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.


Artikel ini sudah tayang di Tribun Jateng

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved