Tertangkap Basah Bobol Kotak Infak Masjid di Jogja, Pria Asal Temanggung Diamuk Warga
Tindakan pelaku diketahui warga sekitar, lalu para warga bertindak cepat untuk mengamankan pelaku.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pria berinisial MSR (26) asal Temanggung, Jawa Tengah, menjadi sasaran amukan warga seusai tertangkap mencuri uang kotak infak di sebuah masjid di wilayah Kota Yogyakarta.
Aksi nekat tersebut terjadi di Masjid Baitul Karim, Jatimulyo, Kricak, Kecamatan Tegalrejo, pada Senin (1/7/2025) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.
Modusnya, pelaku diduga sengaja menyelinap ke dalam masjid berpura-pura hendak menjalankan ibadah.
Begitu kondisi sekitar masjid terlihat sepi, pelaku membobol kotak amal di masjid tersebut.
Tindakan pelaku diketahui warga sekitar, lalu para warga bertindak cepat untuk mengamankan pelaku.
"Benar kejadian itu, tapi permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan. Pengurus masjid dan masyarakat sudah memaafkan pelaku," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, Jumat (4/7/2025).
Gandung menambahkan, pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.
Adapun uang yang berhasil diambil dari kotak infak tersebut berjumlah Rp210.000
"Saat dimintai keterangan pengakuannya baru pertama mencuri. Alasannya, untuk kebutuhan ekonomi. Uang yang berada di ambil Rp210 ribu," pungkasnya. (*)
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.