Pemkab Kulon Progo Perkuat Komitmen Ramah Disabilitas Program Desa Inklusif Bersama SIGAB

Kerjasama dengan SIGAB direalisasikan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Program Desa Inklusif untuk Penyandang Disabilitas.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Humas Pemkab Kulon Progo
KERJASAMA - Seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kulon Progo dengan SIGAB terkait pengembangan Program Desa Inklusif di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, Rabu (02/07/2025). 

"Keterlibatan warga disabilitas dalam berbagai kegiatan baik ekonomi maupun prestasi juga perlu didukung," kata Agung.

Direktur Eksekutif SIGAB, Joni Yulianto, mengatakan kerjasama dengan Pemkab Kulon Progo akan memperkuat upaya pemenuhan hak warga disabilitas. Khususnya dalam berbagai kegiatan utama.

Pengembangan Desa Inklusif nantinya diikuti dengan peningkatan akses ketenagakerjaan melalui penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bidang ketenagakerjaan. Program Desa Inklusif pun akan diperluas ke seluruh wilayah Kulon Progo.

"Harapan kami, pembangunan di Kulon Progo ke depan semakin inklusif dan tidak ada yang tertinggal," ujar Joni.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved