Dampak Larangan Study Tour, Kunjungan Wisatawan Semester Pertama 2025 di Bantul Menurun

Kondisi penurunan wisatawan itu salah satunya terjadi dikarenakan ada larangan study tour pelajar yang ditetapkan oleh sejumlah Pemerintah Daerah

istimewa
Objek wisata Pantai Parangtritis, Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul mencatat perkembangan kunjungan wisatawan selama semester awal tahun 2025 atau Januari-Juni 2025 mengalami penurunan, dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Kepala Seksi Promosi dan Informasi Pariwisata di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Markus Purnomo Adi, berujar sepanjang semester pertama tahun 2025 terdapat 981.236 wisatawan.

Sedangkan, pada periode yang sama tahun 2024, kunjungan wisatawan mampu mencapai 1.260.079 wisatawan.

"Kondisi penurunan wisatawan itu salah satunya terjadi dikarenakan ada larangan study tour pelajar yang ditetapkan oleh sejumlah pemerintah di provinsi lain, misalnya di Jawa Barat, Daerah Khusus Jakarta, dan Banten," katanya kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Di sisi lain, selama ini penyumbang kunjungan wisatawan terbanyak di Bumi Projotamansari berasal dari rombongan study tour pelajar di tiga provinsi itu, bersama dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

"Artinya, tiga provinsi yakni Jawa Barat, Daerah Khusus Jakarta dan Banten ini masuk dalam rangking lima besar penyumbang wisatawan terbanyak di Kabupaten Bantul. Jadi, ya cukup memberikan dampak terhadap jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Bantul," tutur dia.

Lebih lanjut, untuk perolehan pendapat asli daerah (PAD) pada semester pertama tahun 2025 disebut hanya mencapai Rp14,2 miliar, sedangkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, PAD pariwisata Bantul mampu mencapai Rp14,5 miliar.

Padahal, pada tahun lalu, tarif masuk sejumlah pariwisata di Bantul baru resmi naik pada 1 Mei.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2025 ini, Kabupaten Bantul menargetkan perolehan PAD senilai Rp49 miliar.

Namun, dikarenakan adanya kondisi penurunan kunjungan wisatawan dari larangan study tour, maka target PAD itu diperkirakan tidak terealisasi optimal. 

"Karena, saat tahun 2024 yang tidak ada larangan study tour, PAD kita bisa mencapai target. Tapi karena pada tahun ini ada larangan study tour, ya mungkin target PAD cukup sulit terealisasi. Bagaimana bisa tercapai PAD itu kalau ada larangan study tour di tiga provinsi tadi," tutup dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved