70 Hektare Sawah di Klaten Diserang Tikus Pithi, Diobat Tak Mempan Malah Merajalela
petani di Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terancam mengalami gagal panen pada musim tanam (MT) kedua
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Para petani di Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terancam mengalami gagal panen pada musim tanam (MT) kedua tahun
Lantaran, tanaman padi di lahan persawahan mereka diserang hama tikus.
Kepala Desa Demakijo, Ery Karyatno, mengatakan serangan hama pengerat di lahan persawahan Desa Demakijo sudah terlihat sejak musim tanam (MT) pertama pada Maret 2025.
Kala itu, serangan hama tikus sudah terjadi di beberapa spot persawahan, akan tetapi hasil panen MT Pertama rata-rata masih bagus.
Namun, serangan hama tikus semakin parah dan memuncak pada MT kedua tahun ini.
Tanaman padi yang sudah berbuah dan hampir panen, tiba-tiba rusak karena diserang tikus.
"Di MT kedua ini bisa dikatakan gagal panen karena serangan hama tikus. Itu tikusnya agak beda, bukan tikus sawah yang besar tapi tikus pithi, tikusnya kecil-kecil," kata Ery kepada Tribunjogja.com, Selasa (1/7/2025).
Ery menyebut, total lahan persawahan di Desa Demakijo yang ditanami padi mencapai 76 hektare.
Dari jumlah itu, terdapat sekitar 70 hektare lahan persawahan yang diserang hama tikus dan mengalami gagal panen.
Lahan persawahan yang diserang tikus kebanyakan berada di selatan jalan tol dan sebagian lahan di utara jalan tol sisi timur desa.
Diperkirakan hama tikus itu datang dari wilayah timur Kabupaten Klaten.
"Apalagi di Desa Demakijo terkenal dengan padi varietas Rojolele Srinuk. Lah saat ini ada 15 hektare yang ditanami padi Rojolele Srinuk tidak panen, ludes karena tikus."
"Sehingga membuat ketersediaan lumbung padi kami agak kelimpungan (kebingungan)," ujarnya.
Akibat serangan hama tikus itu diperkirakan para petani di Desa Demakijo mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kisah Nenek Berusia 78 Tahun Asal Klaten Ditagih Denda Rp115 Juta karena Siaran Liga Inggris |
![]() |
---|
Warga Desa Kingkang Klaten Minta Bantuan Renovasi Gedung ke Bupati |
![]() |
---|
Kronologi Nenek Endang Diminta Bayar Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Didampingi Kementerian Lingkungan Hidup Kelola Gunungan Sampah TPA |
![]() |
---|
Dua Keluarga Warga Klaten Mengungsi Tak Punya Tempat Tinggal karena Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.