Disdag Kulon Progo Luncurkan Sistem Transaksi Digital 'Gitarku' untuk Pasar Tradisional

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdag Kulon Progo, Riyadi Sunarta, menjelaskan Gitarku dibuat guna memudahkan proses transaksi para pedagang.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
SIMBOLIS - Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko (tengah) memberikan kode QRIS secara simbolis ke perwakilan pedagang Pasar Wates, Kamis (26/06/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Perdagangan (Disdag) Kulon Progo meluncurkan sistem transaksi digital yang bisa dimanfaatkan untuk para pedagang pasar tradisional.

Sistem tersebut dinamakan Digitalisasi Transaksi Pasar Kulon Progo atau Gitarku.

Peluncurannya berlangsung di Pasar Wates pada Kamis (26/06/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdag Kulon Progo, Riyadi Sunarta, menjelaskan Gitarku dibuat guna memudahkan proses transaksi para pedagang.

"Selain untuk mempermudah transaksi jual-beli, Gitarku kami buat untuk mempermudah transaksi retribusi pasar," jelas Riyadi.

Ia menilai sistem tersebut bisa membantu meningkatkan aktivitas di pasar, karena masyarakat saat ini cenderung memanfaatkan transaksi non tunai.

Gitarku juga diharapkan bisa mendorong naiknya daya beli masyarakat yang saat ini sedang lesu.

Riyadi juga melihat upaya paling penting dalam pemanfaatan Gitarku, yaitu mencegah terjadinya kebocoran penerimaan daerah.

Sebab salah satunya bersumber dari retribusi jasa umum pelayanan pasar.

"Sebab selama ini kami melihat realisasi penerimaan pendapatan dari retribusi pasar belum optimal," ujarnya.

Baca juga: Polres Kulon Progo Manfaatkan Momen Car Free Day untuk Layanan Publik Hingga Sosialisasi Kamtibmas

Saat ini, sistem Gitarku baru diluncurkan untuk Pasar Wates dan Pasar Bendungan.

Namun Riyadi memastikan program tersebut akan diperluas agar bisa menyentuh seluruh pasar tradisional di Kulon Progo.

Pembuatan sistem Gitarku turut melibatkan tim dari Bank BPD DIY.

Pimpinan BPD DIY Cabang Wates, Nur Afan Dwi Saputro mengatakan pihaknya memfasilitasi penyediaan kode respon cepat atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk para pedagang.

"Pada tahap awal ini ada sebanyak 112 merchant di Pasar Wates dan Pasar Bendungan," jelas Afan.

BPD DIY Cabang Wates pun menerjunkan Agen Laku Pandai masing-masing satu orang di Pasar Wates dan Pasar Bendungan.

Agen Laku Pandai akan membantu proses pembayaran retribusi pasar dari para pedagang.

Sistem Gitarku diluncurkan langsung Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, dengan memberikan kode QRIS ke perwakilan pedagang.

Ia pun turut mencoba pembayaran dengan kode QRIS tersebut.

Menurutnya, sistem Gitarku akan membantu pedagang dalam beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

Selain memperlancar transaksi, Gitarku juga dinilai akan mempermudah proses pencatatan keuangan.

"Lewat cara inilah, kami berupaya agar pasar tradisional tetap hidup," kata Ambar.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved