Komisi C DPRD DIY Ramai-ramai Soroti Lemahnya Peningkatan Infrastuktur Jalan dan PJU
Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro, mengatakan sarana prasarana (sarpras) jalan di DIY masih 60 persen dalam kondisi baik.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi C DPRD DIY meminta pemerintah DIY fokus terhadap peningkatan dan pemeliharaan infra struktur dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2025.
Ketua Komisi C DPRD DIY Nur Subiyantoro, mengatakan sarana prasarana (sarpras) jalan di DIY masih 60 persen dalam kondisi baik.
"Sehingga masih sekitar 30 persen jalan-jalan kita yang rusak padahall jalan ini merupakan aset pemerintah daerah karena dengan jalan itu penopang ekonomi, pembangunan, pendidikan dan macam-macam," katanya, Selasa (24/6/2025).
Karenanya Nur Subiyantoro mengingatkan Pemda DIY agar betul-betul memperhatikan peningkatan sarpras terutama jalan.
"Dalam pembagasan KUPA-PPAS ini ironis, peningkatan fasilitas umum belum terakomodir. Saya minta ada evaluasi, kan ada kegiatan yang bisa ditunda dikesampingkan dulu untuk meningkatkan kondisi jalan," tegas Nur Subi.
Sementara Anggota Komisi C DPRD DIY, Aslam Ridlo juga menyoroti hal yang sama yakni berkaitan dengan peningkatan jalan dan infrastruktur di DIY.
Dia memahami betul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mana gunernur dan bupati/walikota untuk melaksanakan efisiensi anggaran berjalan di 2025.
Terdapat kegiatan-kegiatan yang perlu dirasionalisasi guna melakukan efisiensi anggaran di antaranya kucuran Dana Keistimewaan (Danais).
"Dulu kami rencanakan Rp1,2 triliun diefisiensi jadi Rp1 triliun, kemudian DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk sarpras hilang. Sehingga dari cashflow peruabahan ini mengakibatkan dana-dana dari PAD untuk dikoreksi rencana belanja dari DAK dan DAIS," terang Aslam.
Tentu saja menurutnya inu berpengaruh terhadap kegiatan lain yang diambil dari PAD.
"Tetapi salah satu yang menurut kami besar itu subisidi untuk BUMD," terang Aslam.
Dalam hal ini Pemda DIY boleh berikan subsidi kepada perusahaan daerah, karena ada yang dikucurkan dari penerimaan pajak kendaraan bermotor.
"Di kita punya Ro850 miliar. Nah, didalam peraturan pemerintah, penerimaan pajak kendaraan 10 persen untuk infrastuktur jalan. Kalau Rp850 miliar kan10 persennha Rp80 miliar tapi belanja subsidi ke BUMD (PT AMI sudah Rp87 miliar," ungkap Aslam.
"Semustinya kita blanja yang rasional dan hanya untuk rakyat. Dalam situasi terkoreksi seperti sekarang mustinya subsidi ke BUMD dikoreksi," tambahnya.
Anggota Komisi C DPRD DIY lainnya, Lilik Syaiful Ahmad, juga melontarkan hal yang sama.
Klarifikasi Pihak Vidio dan IEG Kasus Siaran Liga Inggris di Klaten Berujung Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Kota Terbuat dari Rindu, Faktanya Yogyakarta Justru Jadi Kota dan Provinsi Kesepian di Indonesia |
![]() |
---|
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Cek Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.