BSU Rp 600 Ribu Sudah Cair Sejak Kemarin, Begini Cara Ceknya
Pemerintah mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dan guru honorer serta PAUD.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan BSU tahun ini menyasar 17,3 juta pekerja, termasuk di dalamnya pekerja formal dan guru honorer.
Setiap penerima mendapat BSU Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025).
Dana disalurkan sekaligus senilai Rp 600.000.
"Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif," kata Sunardi.
Penyaluran BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Data dihimpun dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketentuan pemberian BSU tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Peraturan ini merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Program BSU merupakan bagian dari stimulus ekonomi.
Tujuannya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas selama pertengahan 2025.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 10,72 triliun untuk program ini.
Pekerja diminta memperbarui data rekening agar pencairan tidak tersendat.
Proses pembaruan bisa dilakukan melalui situs [bsu.kemnaker.go.id](https://bsu.kemnaker.go.id).
Pencairan dilakukan lewat rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Cek Status Penerima BSU
Pekerja bisa memeriksa status BSU dengan dua cara berikut:
BSU 2025 Cair! Cek Cara Ambil Rp600 Ribu Sebelum 31 Juli atau Dana Hangus |
![]() |
---|
Apakah Bisa Menerima BSU Batch 4 di Kantor Pos? Begini Caranya |
![]() |
---|
Segera Cair, BSU Tahap Kedua Ditransfer Juli Ini |
![]() |
---|
Cair Mulai 3 Juli, Ini Panduan Lengkap Pencairan BSU 2025 Lewat Kantor Pos |
![]() |
---|
Pencairan BSU Tahap Pertama Hampir Selesai, Kapan Penyaluran Tahap Kedua? Ini Penjelasan Kemenaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.