BSU Rp 600 Ribu Sudah Cair Sejak Kemarin, Begini Cara Ceknya

Pemerintah mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dan guru honorer serta PAUD.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Panduan Terbaru: Cara Mengetahui Status Penerima BSU 2025 dan Memperbarui Data Rekening 

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan BSU tahun ini menyasar 17,3 juta pekerja, termasuk di dalamnya pekerja formal dan guru honorer.

Setiap penerima mendapat BSU Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli 2025). 

Dana disalurkan sekaligus senilai Rp 600.000.

"Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif," kata Sunardi.

 Penyaluran BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Data dihimpun dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketentuan pemberian BSU tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Peraturan ini merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Program BSU merupakan bagian dari stimulus ekonomi.

Tujuannya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas selama pertengahan 2025.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 10,72 triliun untuk program ini.

Pekerja diminta memperbarui data rekening agar pencairan tidak tersendat.

Proses pembaruan bisa dilakukan melalui situs [bsu.kemnaker.go.id](https://bsu.kemnaker.go.id).

Pencairan dilakukan lewat rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Cek Status Penerima BSU

Pekerja bisa memeriksa status BSU dengan dua cara berikut:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved