Alasan Pemerintah Nonaktifkan Jutaan Kepesertaan PBI JKN
Pemerintah menonaktifkan 7,3 juta warga sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Pemerintah menonaktifkan 7,3 juta warga sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Kepesertaan mereka dinonaktifkan lantaran tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau dinilai telah masuk kategori sejahtera.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebutkan proses penonaktifan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran bansos dengan menggunakan data yang lebih akurat dan terkini.
“Kami terbuka untuk menerima kritik, saran, dan masukan. Ini adalah bagian dari pelaksanaan bansos dengan menggunakan DTSEN, data terbaru. Tentu ada koreksi, dan koreksi itu dibuka untuk diberi kesempatan kepada masyarakat,” ujarnya di Gedung Konvensi Kalibata, Jaksel, Selasa (24/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Dalam kesempatan itu Gus Ipul menegaskan warga yang kepesertaanya dinonaktifkan masih bisa mengajukan keberatan.
“Kami membuka kesempatan kepada masyarakat. Misalnya ada yang menyatakan, ‘saya masih layak menerima bantuan’, silakan ajukan. Prosesnya terbuka dan kami siap menindaklanjuti,” ungkap dia.
Untuk proses pengaktifan data ini bisa dilakukan dengan mekanisme koreksi dan usulan dari pemerintah daerah.
“Khusus untuk PBI, itu kita meminta kepada Bupati, Wali Kota. Silakan untuk juga ikut mengoreksi, memberikan usulan baru. Jadi, bisa dihidupkan lagi, bisa,” ujar Gus Ipul.
Baca juga: 21.411 Peserta PBI JK di Sleman dan Kulon Progo Dinonaktifkan, Kepesertaan Bisa Diaktifkan Lagi
Bagi masyarakat yang merasa sudah mampu dan memilih untuk mundur dari bantuan, pemerintah juga mengapresiasi langkah tersebut.
“Kalau ada yang menyatakan menolak karena merasa sudah cukup dan ingin bantuannya diterima oleh mereka yang lebih membutuhkan, itu jauh lebih baik,” ujar Gus Ipul.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, perbaikan sistem bansos dimulai dari pembenahan data.
DTSEN kini menjadi satu-satunya sumber data resmi yang digunakan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah.
“Tidak ada lagi kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang menggunakan data sendiri-sendiri. Semuanya mengacu pada DTSEN yang diproses oleh BPS,” ujar dia.
Ia menambahkan, pemutakhiran data akan terus dilakukan secara berkala, termasuk verifikasi lapangan dan validasi rutin setiap tiga bulan.
“Insya Allah, jika semua pihak berpartisipasi, baik secara formal maupun dari masyarakat luas, maka ke depan data kita akan semakin akurat,” pungkas Gus Ipul. (*)
Jumlah Penerima Bantuan PBI JK Dinonaktifkan di Gunungkidul Bertambah Jadi 22 Ribu Peserta |
![]() |
---|
Pemerintah Bakal Evaluasi Data Penerima Bansos Setiap Lima Tahun Sekali, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Gus Ipul Pastikan Pengunduran Diri 160 Guru Sekolah Rakyat Tak Ganggu Kegiatan KBM |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi 14 Juli di 100 Titik Sekolah Rintisan |
![]() |
---|
PPATK Sinyalir 571.410 Penerima Bansos Main Judi Online, Nilai Transaksinya Hampir Rp 1Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.