Percepat Pengentasan RTLH, Pemkab Magelang Teken MoU Bersama Menteri PKP dan Gubernur Jateng
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menyatukan langkah antarinstansi dalam penyediaan data perumahan dan mempercepat penanganan RTLH
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Komisioner BP Tapera, dan Direktur Utama Bank Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (20/6/2025).
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menyatukan langkah antarinstansi dalam penyediaan data perumahan dan mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Jawa Tengah.
Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya pengurangan kemiskinan ekstrem.
Program ini juga menjadi salah satu prioritas dalam Visi dan Misi Bupati serta Wakil Bupati Magelang.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Magelang.
"Sinergi ini harus kita lakukan dengan maksimal mungkin," kata Adi.
"Jadi secara teknis nanti pendataannya yang harus akurat, harus valid sehingga tepat sasaran. Mana yang memang harus dibantu, apakah itu masyarakat berpenghasilan rendah maupun mungkin ASN yang masih belum memiliki rumah," lanjutnya.
Ia berharap, kolaborasi antar elemen pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dapat berjalan baik untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, khususnya melalui percepatan penanganan RTLH di Jawa Tengah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini sangat penting karena menjadi dasar koordinasi dalam penyelenggaraan dan pemenuhan rumah layak huni.
Menurutnya, rumah layak huni merupakan salah satu indikator utama dalam upaya memangkas kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.
"Maka dari itu diperlukan sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta CSR dan bantuan sosial dari pihak ketiga," kata Luthfi.
Ia juga menjelaskan bahwa Jawa Tengah telah memiliki program satu KK satu rumah layak huni, dengan pembiayaan yang berasal dari alokasi fiskal yang disisihkan.
Pada tahun ini, ditargetkan sebanyak 17.000 unit RTLH akan dibangun.
Dalam kurun waktu lima tahun ke depan, setiap tahunnya ditargetkan dapat dibangun 17.000 unit RTLH.
"Sehingga tidak ada lagi rumah-rumah ekstrem di wilayah kita," harapnya. (*)
Untidar Magelang Dampingi Pengelola Jurnal Ilmiah se-Kedu Raya |
![]() |
---|
Tak Gubris Peringatan Dinkes, Dokter Hewan di Magelang Nekat Buka Praktik Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Staf Pengajar Universitas di Yogyakarta Asal Magelang Edarkan Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Pengakuan Orangtua Pasien Ginjal Bocor Setelah Berobat ke Dokter Hewan di Magelang |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Magelang Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Sajam. |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.