Berita Kriminal

Sertifikat Tanah Hingga Uang Tunai Milik Warga Kulon Progo Dicuri, Modusnya Pecah Kaca Mobil

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyampaikan aksi pencurian terjadi di ruko milik YM (30) yang berada di Wates.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Humas Polres Kulon Progo
PENCURIAN - Petugas Inafis Polres Kulon Progo memeriksa mobil milik YM di Kapanewon Wates, Rabu (18/06/2025). Mobil milik YM diduga jadi sasaran pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Warga di Padukuhan Kedunggong, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulon Progo jadi korban pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Sejumlah sertifikat tanah hingga uang tunai raib dicuri.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyampaikan aksi pencurian terjadi di ruko milik YM (30) yang berada di Wates.

YM merupakan warga asal Kapanewon Panjatan.

"Adanya pencurian baru diketahui YM sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa pagi," katanya memberikan keterangan pada Rabu (18/06/2025).

Sebelumnya pada Selasa (17/06/2025) sekitar pukul 21.00 WIB malam, YM memarkirkan mobilnya di depan garasi ruko tersebut.

YM diketahui meninggalkan 1 tas gendong berwarna hitam di dalam mobilnya.

YM kemudian masuk ke dalam rumah dan beristirahat. Pagi harinya, ia dibangunkan oleh kerabatnya yang memberitahukan bahwa kaca mobil sebelah kanan bagian tengah sudah dalam kondisi pecah.

"YM lalu keluar rumah untuk mengecek kondisi mobilnya tersebut," ujar Sarjoko.

Baca juga: Dinperinkop-UKM Kulon Progo Siapkan Program Pendampingan Bagi Pengelola Kopdes Merah Putih

Setelah diperiksa, tak hanya kaca mobil yang pecah, tas gendong yang di dalamnya juga ikut hilang.

Tas tersebut rupanya berisi tiga sertifikat tanah dan uang tunai senilai Rp5.350.000,00.

YM lalu melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Aparat kepolisian bersama Tim Inafis Polres Kulon Progo pun mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Sarjoko menyatakan kasus dugaan pencurian tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan. Termasuk menelusuri pelaku dari aksi tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat juga mewaspadai potensi aksi pencurian dengan berbagai modus," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved