Berita Kriminal

Pelajar Asal Panjatan Kulon Progo Kena Tipu Orang yang Ngaku Anggota POLRI, Motor Dibawa Kabur

Setelah melakukan pemeriksaan, orang yang mengaku sebagai anggota POLRI tersebut kemudian justru membawa motor yang mereka kendarai.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Curanmor 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dua pelajar asal Kapanewon Panjatan, Kulon Progo menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota POLRI. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Kulon Progo.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menyampaikan aksi penipuan terjadi pada Rabu (11/06/2025) sekitar pukul 12.11 WIB.

"Kejadiannya di Jalan Pahlawan, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates," jelasnya pada Kamis (12/06/2025).

Dua pelajar tersebut berinisial NM dan SA. Saat itu keduanya berboncengan dengan sepeda motor, lalu mampir ke Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Giripeni untuk mengisi bensin.

Setelah mengisi bensin, keduanya meninggalkan SPBU Giripeni lalu mengendarai motor ke arah selatan. Namun tiba-tiba saja mereka diberhentikan oleh seseorang di pinggir jalan.

"Orang tersebut mengaku sebagai anggota POLRI, lalu menanyakan kelengkapan STNK dan SIM kedua pelajar tersebut," kata Sarjoko.

Setelah melakukan pemeriksaan, orang yang mengaku sebagai anggota POLRI tersebut kemudian justru membawa motor yang mereka kendarai. Termasuk dompet milik mereka.

Menurut keterangan kedua pelajar, orang tersebut meminta agar mereka menunggu dirinya kembali dalam waktu 2 menit. Namun setelah ditunggu hingga 2 jam, orang tersebut tak kunjung kembali.

"Keduanya lalu memberitahukan kejadian tersebut ke orangtua mereka, yang kemudian melapor ke Polres Kulon Progo," ujar Sarjoko.

Hingga kini, aparat kepolisian Polres Kulon Progo masih mendalami kejadian tersebut. Pelaku diduga menggunakan modus sebagai anggota POLRI untuk bisa mencuri sepeda motor korbannya.

Sarjoko pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Termasuk selalu waspada terhadap orang asing yang mencurigakan.

"Masyarakat diminta melapor ke kepolisian jika mengetahui atau menemukan aksi serupa," katanya.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved