Suheri Dianiaya Anggota Satreskrim Polres Cianjur Hingga Gigi Rontok dan Wajah Lebam

Suheri (45), warga Cianjur Jawa Barat ditangkap dan dianiaya oleh sejumlah polisi yang tengah berkendara dengan seorang rekannya

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
DAMAI : Kasus salah tangkap dan penganiayaan terhadap seorang warga yang dilakukan sejumlah oknum anggota Polres Cianjur diselesaikan secara kekeluargaan. Korban memaafkan para pelaku namun harus tetap diproses hukum. 

Meski demikian, Suherli tetap mendesak agar proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan demi keadilan.

 "Salah satu pertimbangan saya mau islah karena para pelaku tetap akan diperiksa. Saya setuju diselesaikan secara kekeluargaan asalkan proses hukum tetap berjalan," ucapnya.

"Namun, sekarang sudah selesai, saya sudah memaafkan. Namun, saya tetap berharap proses hukum terhadap para pelaku tetap berlanjut," ujarnya. 

Sementara itu pihak Polres Cianjur mengakui kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Polisi juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Cianjur.

Baca juga: Pekerja dengan Gaji di Atas Rp 3,5 Tak Akan Terima BSU 2025

KBO Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Dudi Suharyana, menyampaikan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Dudi menjelaskan, kejadian itu dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada tindakan kekerasan oleh personel di lapangan.

"Dapat kami sampaikan terkait kejadian tersebut, alhamdulillah pada intinya hasil musyawarah kami sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," kata Dudi di Mako Polres Cianjur, Selasa malam. 

"Semoga kejadian ini menjadi bahan introspeksi bagi kami agar ke depan lebih baik dalam melayani masyarakat," ucapnya.

 "Mohon dukungan dari seluruh masyarakat agar kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik sebagai anggota Polri," ucap Dudi.

8 Anggota Satreskrim Diperiksa

Sebanyak delapan anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan internal terkait dugaan kasus salah tangkap dan penganiayaan terhadap seorang warga. 

Iptu Dudi Suharyana, mengungkapkan bahwa delapan personel yang diperiksa merupakan anggota Unit Operasional (Opsnal).

 "Tentunya, segala bentuk tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan," ujar Dudi kepada Kompas.com di Mako Polres Cianjur, Selasa (11/6/2025) malam.

Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan internal oleh kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved