Banyak Laporan Diduga Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Bantul Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada
Ada beberapa staf Disdukcapil Kabupaten Bantul yang juga mendapatkan laporan yang sama yakni terkait penipuan berkedok aktivasi IKD.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul memberikan imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap maraknya penipuan berkedok aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
"Karena, saya pribadi sudah mendapatkan laporan sekitar delapan atau sembilan orang teman saya, ada pejabat provinsi, pejabat Bantul, staf di beberapa biro, dan sebagainya. Mereka bertanya karena diduga akan menjadi korban penipuan aktivasi IKD," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, dikonfirmasi Tribunjogja.com, Rabu (11/6/2025).
Ditambahkan, jumlah laporan itu dimungkinkan bertambah.
Pasalnya, ada beberapa staf Disdukcapil Kabupaten Bantul yang juga mendapatkan laporan yang sama yakni terkait penipuan berkedok aktivasi IKD.
Ia memperkirakan, jumlah laporan yang didapat mencapai sekitar 20-an.
Kwintarto menyebut, dari hasil laporan yang didapat, kasus tersebut dilakukan oleh oknum atau orang yang tidak diketahui identitasnya kepada korban dengan modus bertanya soal IKD.
Kasus itu dapat terjadi pada korban yang sudah dan belum melakukan aktivasi IKD.
Lalu, rata-rata oknum tersebut melancarkan aksinya dengan menghubungi korban lewat telepon, pesan WhatsApp, atau bahkan video call dengan mengatasnamakan pagawai Disdukcapil.
Kemudian, oknum akan pura-pura melakukan konfirmasi data pribadi korban sampai membahas soal aktivasi IKD.
"Jadi, modus oknum itu tidak datang ke rumah atau langsung menemui korban. Mereka akan menelepon atau kirim pesan WhatsApp atau video call dengan menggunakan pakaian dinas. Modus paling sering ya dilakukan dengan cara video call untuk meyakinkan korban. Saat kami telusuri, tidak ada staf kami, baik itu di Disdukcapil maupun di kapanewon dan kalurahan yang melakukan hal itu," ungkapnya.
Kendati begitu, pihaknya tidak menemukan laporan korban yang mengalami kerugian tertentu terkait penipuan berkedok aktivasi IKD tersebut.
Pasalnya, sejauh ini, banyak masyarakat yang paham dan langsung melakukan konfirmasi atau bertanya kepada petugas asli di Disdukcapil Bumi Projotamansari.
"Sejauh ini, kan kejadiannya belum sampai berjalan jauh ya. Artinya, korban tidak berhasil tertipu. Jadi, kami hanya mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati terkait dengan penggunaan IKD. Masyarakat kami minta jangan pernah memberikan informasi data diri atau data yang ada dalam IKD kepada orang yang tidak dikenal," jelas Kwintarto.
Larangan itu diberikan, sebab bisa memicu risiko penyalahgunaan data atau kejahatan identitas yang dilakukan oleh orang tak dikenal maupun termasuk orang yang baru dikenal.
Namun, kini, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan para oknum melakukan tindak kejahatan tersebut.
"Dan kami masih terus melakukan sosilalisasi atau imbuan kepada masyarakat melalui media sosial dan sebagainya untuk mengantisipasi adanya korban penipuan berkedok aktivasi IKD," tandasnya.(*)
Hore! Polres Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah dan Layanan Publik di Kantor DKPP Kamis Pagi |
![]() |
---|
Bapak-bapak di Bantul Sulap Rempah Jadi Produk Minuman Tradisional |
![]() |
---|
Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon ke Kejati, Masuk Tahap II |
![]() |
---|
Gugatan Perdata Achmadi dan Indah Fatmawati Bergulir, Mediasi Gagal Capai Kesepakatan |
![]() |
---|
Jembatan Pandansimo Dijadwalkan Mulai Beroperasi pada September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.