Pemkab Gunungkidul  Masih Cermati Kebijakan Mendagri Soal Relaksasi Rapat di Hotel dan Restoran 

Sekda Gunungkidul sebenarnya menyambut baik adanya kebijakan ini, terutama untuk menggerakkan perekonomian daerah.

TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih mencermati kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait relaksasi aturan yang mengizinkan menggelar rapat di hotel dan restoran.

"Kami masih mencermati dan menunggu perkembangan berikutnya. Karena kan, kebijakan ini sifatnya diperbolehkan bukan diwajibkan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Sri Surhartanta, saat dikonfirmasi pada Senin (9/6/2025).

Dia mengatakan pihaknya sebenarnya menyambut baik adanya kebijakan ini, terutama untuk menggerakkan perekonomian daerah.

Namun, di sisi lain pihaknya mengaku masih melihat kondisi anggaran yang ada.

Pasalnya, selama kebijakan efisensi anggaran untuk rapat sangat terbatas sekali.

Bahkan, beberapa OPD sudah tidak memiliki anggaran untuk kegiatan rapat. 

"Jadi, kami menyikapi secara bijak, terlebih soal anggaran tentu kami lihat perkembangan selanjutnya. Kalau  memang ada potensi rapat di luar kantor ya bisa saja dilaksanakan. Namun tetap memerhatikan skala prioritasnya," ucap dia.

Sri mengatakan skala prioritas yang dimaksud yakni melihat urgensi kegiatan yang akan dilaksanakan, apakah harus dilakukan di luar atau masih bisa dilakukan di kantor. 

"Kami lihat dulu urgensinya seperti apa, misalnya apakah melibatkan banyak eksternal atau tidak. Kalau hanya internal saja ya lebih baik di kantor, dan memang selama kebijakan efisensi beberapa rapat internal dilakukan lewat zoom meeting," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto, mengatakan kebijakan itu menjadi angin segar untuk memulihkan kembali sektor hotel dan restoran.

"Angin segar bagi kami. Tentu, ini bisa menjadi pemantik untuk memulihkan sektor hotel dan restoran yang sempat sepi setelah adanya kebijakan efisensi beberapa waktu lalu," ujarnya 

Meskipun menyambut baik, Sunyoto mengatakan kebijakan ini harus diikuti dengan kejelasan anggaran juga.

Pasalnya, terpuruknya sektor hotel dan restoran akibat adanya pemangkasan anggaran dari kebijakan efisensi.

"Mudah mudahan anggaranya ada untuk kegiatan kegiatan di resto dan hotel. Kalau tidak ada, ya sama saja," paparnya.

Lebih jauh, Sunyoto mengatakan sejak pemberlakuan efisiensi sektor hotel dan resto di Kabupaten Gunungkidul ikut terdampak siginifikan.

Lantaran, kegiatan pemerintahan menjadi salah satu yang berkontribusi menghidupkan sektor hotel dan restoran, selain kegiatan pariwisata.

"Dampaknya siginifikan, terjadi penurunan drastis. Pasalnya, salah satu kontribusi sektor hotel dan resto dari Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang sebagian besar digelar oleh Pemerintah. Kalau industri MICE nya tidak jalan tentu efek domino terjadi ke industri lain," ujarnya.

Pihaknya pun berharap kebijakan pemerintah tersebut tidak hanya sekadar wacana tetapi diikuti dengan realisasi di lapangan.

"Kami sangat apresiasi dengan kebijakan ini, sebetulnya adanya hotel ini juga kan kesepakatan dengan pemerintah daerah juga, ada blueprint-nya, karena ada pasar juga dari sisi pemerintah. Jadi, bukannya membuat kegiatan di hotel atau restoran dengan tujuan asal belanja ,tapi memang ada keperluannya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved