Kronologi Belasan Pendaki Gunung Lawu Hilang Kontak, Naik Lewat Jalur Ilegal

Belasan pendaki ilegal hilang kontak di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
EVAKUASI. Proses evakuasi Pendaki Gunung Lawu dari pondok Rumah Qur’an Gratis Karanganyar, di jalan Tegalsari RT 01 RW 05, Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Senin (9/5/2025) pagi. Pendaki naik dari jalur ilegal. 

TRIBUNJOGJA.COM, KARANGANYAR - Belasan pendaki ilegal hilang kontak di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Belasan pendaki itu merupakan santri Pondok Rumah Qur’an Gratis.

Total ada 19 pendaki yang terdiri dan 10 pria dan 9 wanita.

Mereka mulai mendaki Gunung Lawu melalui jalur ilegal Babar yang dikelola oleh seseorang bernama Jayadi, tanpa izin dari Perhutani pada Minggu (8/6/2025) pukul 08.00 WIB.

Jalur ini sebenarnya sudah ditutup oleh pihak Perhutani.Awalnya perjalanan menuju puncak berjalan lancar.

Namun dua jam mendaki, salah satu pendaki perempuan mengalami cedera.

Mereka akhirnya memutuskan untuk mengevakuasi pendaki yang mengalami cedera ke pondok terdekat di pos ojek Babar, dan tiba sekitar pukul 12.00 WIB.

Ada tiga orang yang mengevakuasi, yakni dua pria dan seorang perempuan.

Setelah sampai di pos, dua pendaki pria yang mengevakuasi rekannya berencana untuk menjemput rekan-rekannya yang masih ada di atas.

Namun ternyata, rombongan pendaki utama hilang kontak.

Hingga pukul 23.30 WIB, mereka belum kembali dan tidak bisa dihubungi.

Rombongan pendaki utama juga sempat hilang kontak dan terpecah menjadi tiga kelompok karena kelelahan dan kondisi jalur yang licin akibat hujan dan kabut.

Sekitar pukul 01.00 WIB, empat orang dari rombongan tiba lebih dulu karena evakuasi cedera.

Disusul kelompok kedua pukul 01.15 WIB dan kelompok terakhir sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka kemudian dibawa ke Pondok Al-Qur’an di Trengguli menggunakan ambulans relawan dan tiba pukul 02.15 WIB

Baca juga: Seorang Kyai di Bantul Divonis 10 Bulan Penjara atas Tuduhan Penggelapan Sertifikat

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved