Ketum PP Muhammadiyah Tanggapi Putusan MK soal Pendidikan Swasta Gratis: Jangan Sampai Mematikan

Negara tidak boleh membuat kebijakan yang justru bisa mematikan keberadaan lembaga pendidikan swasta.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
PENDIDIKAN GRATIS: Foto dok. ilustrasi. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. Ia merespons putusan MK soal pendidikan gratis. 

Soal implementasi putusan MK itu, Haedar mengusulkan dua pendekatan agar lembaga pendidikan swasta tetap bisa berkembang sekaligus terjangkau oleh masyarakat.

Pertama, sekolah swasta tetap menyelenggarakan layanan publik bagi masyarakat umum, seperti yang dilakukan Muhammadiyah selama ini. 

Lalu yang kedua, mengusulkan negara memberi ruang bagi sekolah unggulan swasta untuk berkembang dan menjawab kebutuhan khusus sebagian masyarakat.

"Kita kan tidak pernah mempertentangkan antara golongan atas dan bawah, karena Indonesia tidak menganut Marxisme, ada kelas atas, kelas bawah, ada kelas proletar, ada kelas borjuis, tapi seluruh masyarakat harus terlayani," tutup Haedar. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved