Ketum PP Muhammadiyah Tanggapi Putusan MK soal Pendidikan Swasta Gratis: Jangan Sampai Mematikan
Negara tidak boleh membuat kebijakan yang justru bisa mematikan keberadaan lembaga pendidikan swasta.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
PENDIDIKAN GRATIS: Foto dok. ilustrasi. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. Ia merespons putusan MK soal pendidikan gratis.
Soal implementasi putusan MK itu, Haedar mengusulkan dua pendekatan agar lembaga pendidikan swasta tetap bisa berkembang sekaligus terjangkau oleh masyarakat.
Pertama, sekolah swasta tetap menyelenggarakan layanan publik bagi masyarakat umum, seperti yang dilakukan Muhammadiyah selama ini.
Lalu yang kedua, mengusulkan negara memberi ruang bagi sekolah unggulan swasta untuk berkembang dan menjawab kebutuhan khusus sebagian masyarakat.
"Kita kan tidak pernah mempertentangkan antara golongan atas dan bawah, karena Indonesia tidak menganut Marxisme, ada kelas atas, kelas bawah, ada kelas proletar, ada kelas borjuis, tapi seluruh masyarakat harus terlayani," tutup Haedar. (hda)
Berita Terkait
Baca Juga
Barca Cari Solusi Penuhi Regulasi Keuangan La Liga, Akankah Fermin Dilepas |
![]() |
---|
Kukuhkan Bulan Dana PMI 2025, Wali Kota Magelang Ajak Masyarakat Peduli Sesama |
![]() |
---|
Klarifikasi Pihak Vidio dan IEG Kasus Siaran Liga Inggris di Klaten Berujung Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Kota Terbuat dari Rindu, Faktanya Yogyakarta Justru Jadi Kota dan Provinsi Kesepian di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.