Disperindag DIY Luncurkan KINANTI, Model Baru Pelayanan Publik Berbasis Kearifan Lokal
Disperindag resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis budaya bertajuk Klinik Layanan Industri atau KINANTI.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Yang membedakan KINANTI dari layanan publik kebanyakan adalah pendekatannya yang menyatu dengan nilai-nilai budaya lokal.
Sebagai wilayah dengan kekuatan budaya yang kental, Yogyakarta menyadari pentingnya menghadirkan layanan publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga berakar pada nilai-nilai sosial dan kearifan lokal.
KINANTI mengusung nilai-nilai Jawa seperti tepo seliro (empati dan tenggang rasa), guyub rukun (kebersamaan dan harmoni), tanggap ing sasmita (kepekaan terhadap hal-hal yang tak terucap), serta memayu hayuning bawana (berkontribusi bagi kemaslahatan dunia).
Nilai-nilai tersebut bukan sekadar slogan, tetapi diterjemahkan secara nyata dalam sistem kerja dan sikap layanan sehari-hari, selaras dengan budaya kerja SATRIA yang dijalankan di lingkungan Pemda DIY.
Peluncuran KINANTI juga merupakan wujud konkret pelaksanaan amanat regulasi yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelayanan Publik Berbasis Nilai Budaya, dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 79 Tahun 2021 tentang Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Keseluruhan regulasi tersebut menekankan pentingnya pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada kepuasan masyarakat, tetapi juga menyesuaikan dengan konteks sosial dan budaya lokal.
Dalam tataran nasional, KINANTI turut mendukung arah pembangunan nasional yang digariskan dalam visi Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam peningkatan produktivitas dan daya saing berbasis inovasi dan teknologi.
Yuna menekankan bahwa membangun industri daerah yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri.
Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor—mulai dari pelaku usaha, akademisi, komunitas, hingga masyarakat luas. Oleh karena itu, KINANTI diharapkan menjadi ruang bersama, tempat untuk bertemu, bertukar pengalaman, dan saling belajar.
“Mari kita dorong bersama agar KINANTI tidak berhenti hanya sebagai layanan, tetapi bertumbuh menjadi gerakan yang konektif, yang membawa nilai dan perubahan positif bagi sektor industri kita,” ujar Yuna.
Yuna turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perumusan, persiapan, hingga peluncuran KINANTI.
Ia juga memberi pesan kepada tim pelaksana agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sembari berharap langkah awal ini akan membuka jalan menuju keberhasilan-keberhasilan lainnya dalam pelayanan publik dan penguatan industri di masa mendatang. (*)
Harga Beras di DIY Sesuai Dengan HET Terbaru |
![]() |
---|
Tarif Trump 19 Persen Sudah Berlaku, Ekspor Tekstil Masih Aman Tapi Kerajinan Agak Terpengaruh |
![]() |
---|
Disperindag DIY Tegaskan Belum Ada Temuan Beras Oplosan di DIY |
![]() |
---|
Pengawasan Gabungan Disperindag DIY Temukan Harga Beras Premium Melebihi HET |
![]() |
---|
ORI DIY Minta Disperindag DIY Awasi Penjualan Beras Secara Berkala dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.