Forum Purnawirawan Prajurit TNI Minta Usulan Pemakzulan Gibran Segera Diproses DPR dan MPR

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan layar
NYEPI : Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memberikan sambutan pada Upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan, Yogyakarta, Jumat (28/3/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah sempat mereda, desakan untuk melengserkan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kembali muncul.

Pada Senin (2/6/2025) kemarin, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Gibran sebagai wakil presiden.

Surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu juga menyebar di kalangan wartawan.

Dalam suratnya,  Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta agar usulan itu segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Surat usulan itu ditanda tangani langsung oleh empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sementara itu Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.

 “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Sambangi Kampung Klitren, Titiek Soeharto Dorong Eksistensi Urban Farming di Kota Yogyakarta

Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.

 “Ya betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” kata Bimo.

Sebelumnya, usulan pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah Forum Purnawirawan TNI yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin. 

Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

 Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.

Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved