Kejari Sleman Terima Berkas Perkara Laka Maut Mobil BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM

Setelah menerima berkas, Jaksa diberi waktu sepekan untuk meneliti berkas tersebut dan menentukan sikap.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
BERKAS PERKARA: Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto memberikan keterangan soal berkas perkara laka maut mobil BMW yang menewaskan mahasiswa UGM. 

Menjelang tempat kejadian perkara, Sepeda Motor Vario yang ditunggangi Argo diduga bermaksud putar arah ke selatan.

Namun bersamaan dengan itu, dari arah yang sama (selatan menuju ke utara) di jalur kanan melaju mobil BMW yang dikemudian tersangka CPP (21) mahasiswa asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Karena jarak sudah dekat dan pengemudi mobil BMW tidak bisa menguasi laju kendaraannya, sehingga membentur Sepeda Motor Vario hingga terpental. 

Setelah menabrak sepeda motor, mobil BMW oleng kanan dan membentur mobil CRV dengan nomor polisi (AB 1623 JR) yang sedang berhenti di tepi jalan sebelah timur.

Dalam peristiwa tersebut, Argo, mahasiswa asal Depok, Jawa Barat meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan untuk melaksanakan penyelidikan berbasis ilmiah atau saintific investigation dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Hasil penyelidikan menetapkan CPP sebagai tersangka. 

"Kami menetapkan pengendara mobil BMW sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan tersebut," katanya. 

Pengemudi BMW ditetapkan sebagai tersangka dengan beberapa pelanggaran.

Berdasarkan analisa pihak Kepolisian, saat kejadian pengemudi mobil BMW diduga kurang konsentrasi. Hal itu dibuktikan dengan tidak membunyikan klakson, tidak ada upaya menghindar hingga tidak melakukan pengereman. 

"Rem dilakukan setelah menabrak korban," ujarnya. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved