Polda Jabar Selidiki Dugaan Kelalaian Pengelola Dalam Tragedi Longsor di Gunung Kuda Cirebon
Polda Jawa Barat menyelidiki adanya dugaan kelalaian dalam tragedi yang menewaskan 14 orang tersebut.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Kasus longsor di lokasi tambang galian C yang ada di Gunung Kuda, Cirebon diselidiki oleh aparat kepolisian.
Polda Jawa Barat menyelidiki adanya dugaan kelalaian dalam tragedi yang menewaskan 14 orang tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pengelola tambang memiliki IUP OP nomor SK: 540/64/29.107/DPMPTSP/2020, yang berakhir pada 05/11/2025 dengan luas wilayah 9,16 Ha.
Namun demikian, dalam pelaksanaanya, pekerjaan tambang diduga tak melalui standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta tak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.
"Pertambangan Al Azhariyah sedang melakukan kegiatan muat material limestone. Ada tujuh mobil truk yang sedang memuat, dan tiga eksavator PC 200 yang tertimbun material," ujarnya Hendra dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/5/2025).
Peristiwa longsor ini pada akhirnya menelan korban jiwa sekitar 14 orang, sedang tujuh lainnya mengalami luka- luka.
Kini para korban meninggal telah dievakuasi, sedang korban selamat mendapatkan perawatan medis.
"Korban sementara yang meninggal sudah 14 orang. Kemungkinan korban meninggal masih bisa bertambah," tuturnya.
Baca juga: Kisah Pengantin Baru jadi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Dalam penyelidikan awal, sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan. Polisi berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait perisitiwa ini.
"Kami sudah meminta keterangan sekitar enam orang saksi," katanya.
Sementara itu, jenazah yang sudah teridentifkasi akan diserahkan kepada pihak keluarga, sedang korban luka-luka saat ini sudah keluar RS Sumber Hurip dan Puskesmas Dukupuntang untuk rawat jalan. (*)
Penjelasan Polda Jawa Barat dan Pertamina Soal Insiden Ledakan dan Kebakaran di Subang |
![]() |
---|
Sindikat Penjualan Bayi Internasional yang Dibongkar Polda Jabar Patok Harga 20 Ribu Dolar Singapura |
![]() |
---|
Sindikat Penjualan Bayi Lintas Negara Digulung Polda Jawa Barat |
![]() |
---|
Peran 7 Tersangka Kasus Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi |
![]() |
---|
Kasino Berkedok Tempat Futsal di Kota Bandung Digulung Polisi, Omsetnya Gede |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.