Pemerintah Jalin Komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi, Upayakan Penerbitan Visa Haji Furoda
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi menutup proses penerbitan visa haji pada Senin 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu setempat.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyarankan agar jemaah yang gagal berangkat haji lewat jalur furoda untuk mendaftar haji khusus.
"PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus," dikutip dari surat edaran resmi AMPHURI, Kamis (29/5/2025).
Sementara, anggota Komisi VIII DPR yang juga Panitia Pengawas (Panwas) Haji, Abdul Fikri Faqih, juga mendorong Kemenag dan pihak keimigrasian untuk melakukan diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi.
Di samping itu, ia mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mengatur ihwal haji mandiri karena haji furoda untuk saat ini belum memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia.
"Seiring dengan itu, Panitia Kerja revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI sedang membahas untuk membuka opsi haji dan umrah mandiri agar dilindungi oleh UU," ujar Fikri. (*)
Kemenag RI Inisiasi Program Berbasis Zakat untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan di Kulon Progo |
![]() |
---|
3.236 Jemaah Haji DIY Sudah Pulang ke Tanah Air, Tiga Wafat di Tanah Suci |
![]() |
---|
Akhir Perjalanan Sleeping Prince, Alwaleed bin Khaled Al Talal Meninggal Setelah 20 Tahun Koma |
![]() |
---|
Jadwal Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia |
![]() |
---|
Kabar Duka: Tiga Jemaah Haji Asal Kabupaten Magelang Meninggal Dunia di Arab Saudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.