Pemerintah Jalin Komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi, Upayakan Penerbitan Visa Haji Furoda

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi menutup proses penerbitan visa haji pada Senin 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu setempat.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
BERANGKAT HAJI - Sebanyak 3.202 calon jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pelepasan resmi jemaah dilakukan dalam acara Pamitan Jemaah Haji DIY di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Selasa (6/5). 

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyarankan agar jemaah yang gagal berangkat haji lewat jalur furoda untuk mendaftar haji khusus.

"PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus," dikutip dari surat edaran resmi AMPHURI, Kamis (29/5/2025).  

Sementara, anggota Komisi VIII DPR yang juga Panitia Pengawas (Panwas) Haji, Abdul Fikri Faqih, juga mendorong Kemenag dan pihak keimigrasian untuk melakukan diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi.  

Di samping itu, ia mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mengatur ihwal haji mandiri karena haji furoda untuk saat ini belum memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia.

"Seiring dengan itu, Panitia Kerja revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI sedang membahas untuk membuka opsi haji dan umrah mandiri agar dilindungi oleh UU," ujar Fikri. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved