Yayasan Ponpes Ora Aji Sleman Pimpinan Gus Miftah Buka Suara Dugaan 13 Santri Aniaya Santri Lain

Menurutnya, tudingan korban diikat, dicambuk dengan selang hingga disetrum terlalu didramatisir. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ikrob Didik Irawan
Suasana Ponpes Ora Aji di Tundan, Purwomartani, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta 

Akan tetapi, angkanya jauh dari permintaan pihak KDR sehingga mediasi pun gagal.

"Poinnya adalah bukan dikatakan bahwa ini adalah perbuatan anarkisme. Ini bukan penganiayaan yang dimaksudkan mencelakai dan segala macem itu bukan lah," jelas Adi. 

"Tapi lebih kepada sikap respons spontan fari santri-santri yang sebagai korban pencurian yang selama ini terjadi di ponpes. Itu yang disayangkan, artinya kok kenapa ada santri kok maling kira-kira begitu lah. Makanya mereka tidak terima begitu," sambung Adi Susanto.

Sebelumnua, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menyampaikan pihak kepolisian telah menetapkan 13 santri tersebut sebagai tersangka penganiayaan KDR.

Namun ketiganya tidak ditahan karena yang bersangkutan dinilai kooperatif dalam proses penyidikan.

"Dari 13 orang itu, lima masih di bawah umur. Tidak ditahan karena kooperatif," pungkasnya. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved