Berita Kriminal

Seorang Santri di Ponpes Ora Aji Sleman Diduga Dianiaya 13 Santri, Korban Tempuh Jalur Hukum

Korban saat ini telah melaporkan kasus itu ke Polresta Sleman, lantaran dia tidak terima dianiaya oleh teman sesama santrinya.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
DUGAAN PENGANIAYAAN - Para penasihat hukum korban dugaan penganiayaan di Ponpes Ora Aji, Sleman, saat menggelar jumpa pers, Kamis (29/5/2025) 

Heru menuturkan saat ini kondisi korban masih menjalani pengobatan fisik akibat luka-luka, serta dalam pendampingan psikiater lantaran merasa trauma.

"Intinya kami minta agar kasus ini ditangani betul-betul, karena kesannya ada pembiaran dari pihak Ponpes," ujarnya.

Selain Haru Lestarianto, para advokat lain yang turut mengawal kasus ini di antaranya M Iqbal, Safiuddin, Bayang Ari Wijaya, Rudianti Aschari, Feryan Harto Nugroho, Moch Rikazy, serta Andhika Noor Prasetyo.

Dikonfirmasi terpisah, Penasihat Hukum Gus Miftah/Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, masih belum berkomentar lebih jauh mengenai kasus tersebut.

"Sebentar, masih ada urusan. Nanti saya hubungi," jawabnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved