Respon MUI Terkait Pernyataan Prabowo Soal Siap Akui Israel jika Palestina Merdeka

Presiden Prabowo menyatakan Indonesia akan mengakui Israel jika Palestina diakui kemerdekaanya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
PERTEMUAN BILATERAL : Presiden Macron (jas biru dongker) menunjuk sebuah lukisan untuk meminta penjelasan kepada Presiden Prabowo Subianto (jas abu-abu) sesaat sebelum melangsungkan pembicaraan tete a tete di Istana Merdeka, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap Indonesia terkait dengan konflik Israel dan Palestina.

Presiden Prabowo menyatakan Indonesia akan mengakui Israel jika Palestina diakui kemerdekaanya.

Sikap Presiden Prabowo itu pun mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.

Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan pihaknya mendukung penuh pernyataan dari Presiden Prabowo.

Menurutnya, dukungan itu bukan ditujukan sebagai gerakan pro-Israel, tetapi sebagai bentuk perjuangan untuk memerdekakan Palestina

"MUI mendukung pemerintah karena pemerintah mendukung Palestina dan tidak mendukung Israel, karena Israel menjajah dan menghancurkan. Ini sejalan dengan hasil ijtimak ulama fatwa MUI," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: KRONOLOGI Penembakan di Jogja, Peluru Tembus Kaca Mobil Korban saat Berhenti di Bangjo Jokteng Wetan

Sudarnoto mengatakan, inti dari perjuangan membela Palestina adalah memberikan kemerdekaan bangsa tersebut dari jajahan zionis Israel.

Oleh sebab itu, pernyataan Prabowo yang akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika Palestina diakui kedaulatannya bisa dimengerti.

 "Jika Israel tidak lagi menjajah, semua pasukan mundur dari Gaza, semua tanah yang telah direbut secara paksa oleh Israel dikembalikan, semua tawanan Palestina dilepas, maka tidak ada lagi alasan Indonesia untuk membenci Israel," ucap Sudarnoto.

Namun, MUI memberikan catatan, meskipun Prabowo hendak membangun hubungan diplomatik dengan Israel, Indonesia harus tetap berdiri menegakkan hukum internasional agar Israel dihukum atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan di Palestina.

"Israel harus dihukum sesuai dengan hukum internasional dan menangkap paksa Netanyahu karena telah melakukan kejahatan yang sangat mengerikan sebagaimana yang telah diperintahkan ICC," ucap dia. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved