Enam Kandidat Bersaing Jadi Sekda DIY, Empat dari Internal Pemda DIY
Seleksi jabatan strategis ini tak hanya menjadi ajang kontestasi internal, tetapi juga membuka ruang bagi kandidat eksternal dari luar provinsi.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM- Bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki babak krusial. Setelah masa pendaftaran resmi ditutup pada Jumat (24/5/2025) lalu, enam nama muncul sebagai kandidat, empat di antaranya berasal dari jajaran internal Pemda DIY.
Proses seleksi terbuka ini digelar menyusul masa tugas Sekda DIY Beny Suharsono yang akan berakhir pada 1 Juni mendatang.
Seleksi jabatan strategis ini tak hanya menjadi ajang kontestasi internal, tetapi juga membuka ruang bagi kandidat eksternal dari luar provinsi.
Adapun dua kandidat dari luar DIY terdiri dari seorang kepala dinas di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, berpangkat eselon IIB, serta pejabat eselon I dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mereka menambah dinamika kompetisi yang diperkirakan akan berlangsung ketat hingga akhir Juni.
Empat kandidat internal adalah Inspektur DIY Muhammad Setiadi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Wiyos Santoso, Kepala Bapperida Ni Made Dwipanti Indrayanti, dan Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho.
“Seluruh berkas pendaftaran sudah kami tutup tepat pukul 24.00. Saat ini kami tengah menyelesaikan tahap seleksi administrasi untuk menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Sekda DIY Beny Suharsono, Rabu (28/5/2025).
Seleksi terbuka ini mengacu pada pengumuman resmi Nomor B/800.1.2.6/1948/Pansel JPT DIY/2025 yang dipublikasikan melalui laman resmi Pemda DIY dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY.
Total terdapat tujuh tahapan dalam proses seleksi.
Tahapan dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran pada 9–23 Mei, disusul seleksi administrasi yang berlangsung sejak 10–24 Mei. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 26 Mei. Kandidat yang lolos akan mengikuti penulisan makalah pada 28 Mei, uji kompetensi pada 2–5 Juni, dan wawancara serta uji gagasan pada 23 Juni.
Pengumuman akhir hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Juni 2025.
Wawancara mendalam akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat selaku Ketua Panitia Seleksi.
Hasil akhir seleksi akan dikirim ke pemerintah pusat dan diproses melalui Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum penetapan nama Sekda definitif.
“Semua proses dilakukan transparan dan profesional. Harapan kami, dari proses ini akan terpilih figur terbaik untuk melanjutkan estafet kepemimpinan administratif di DIY,” ujar Beny.
Sambil menunggu proses seleksi rampung, Pemda DIY tengah mengajukan pengangkatan Penjabat (Pj) Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari kekosongan jabatan setelah masa tugas Beny Suharsono berakhir.
Reaksi Orang Tua di Bantul soal Maraknya Keracunan MBG: Pemerintah Kurang Profesional |
![]() |
---|
Barca Cari Solusi Penuhi Regulasi Keuangan La Liga, Akankah Fermin Dilepas |
![]() |
---|
Kukuhkan Bulan Dana PMI 2025, Wali Kota Magelang Ajak Masyarakat Peduli Sesama |
![]() |
---|
Klarifikasi Pihak Vidio dan IEG Kasus Siaran Liga Inggris di Klaten Berujung Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.