Advokat Makasar Dapat Dukungan Pengacara TIPU UGM dalam Gugatan terkait Ijazah Jokowi

Dalam gugatan tersebut, pada intinya menyatakan gugatan intervensi untuk membuka data mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo terkait ijasah strata 1.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
PERDATA: Sidang perdata gugatan terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Ir. Kasmojo terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman, pada Rabu (28/5/2025). 

 "Tanggapan atas permohonan intervensi ini akan dilakukan secara tertulis pada persidangan minggu depan," ujar Zahrul Arkom. 

Ketua Majelis Hakim, Cahyono dalam persidangan mengatakan pihaknya akan mendengarkan tanggapan dari para pihak, baik penggugat maupun tergugat, setelah ada permohonan pemohon intervensi.

Namun tanggapan tersebut diagendakan dalam sidang berikutnya yang digelar pada Selasa 3 Juni 2025. 

"Persidangan kami nyatakan ditunda, dan akan dibuka kembali pada Selasa 3 Juni 2025 pukul 10.00 WIB dengan agenda tanggapan dari para pihak," kata Cahyono.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved