JPW Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Lakantas yang Menewaskan Mahasiswa Fakultas Hukum UGM
Kadiv Humas JPW mengatakan, untuk mengungkap penyebab kecelakaan itu, polisi bisa mengecek video dari sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Sleman untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM meninggal dunia di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 lalu.
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW mengatakan, untuk mengungkap penyebab kecelakaan itu, polisi bisa mengecek video dari sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
" Buka aja semuanya secara terang benderang. Jangan ada yang ditutupi," katanya, Selasa (27/5/2025).
JPW sendiri akan mengawal kasus kecelakaan ini hingga tuntas.
"JPW siap mengawal kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Argo Ericko Achfandi meninggal dunia hingga tuntas," tutup Baharuddin Kamba. (hda)
Program Polantas Menyapa: Polresta Sleman Sediakan Layanan Antar BPKB dan SIM Pemohon |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Terjatuh dan Tertabrak Truk Box di Piyungan Bantul |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Divonis Seumur Hidup, JPW Dorong Kejari Bantul Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kronologi Laka Beruntun di Simpang Tiga Jumoyo Magelang yang Tewaskan Seorang Balita |
![]() |
---|
JPW Dukung Polda DIY Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Ditpolairud pada Distribusi BBM Nelayan Sadeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.