JPW Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Lakantas yang Menewaskan Mahasiswa Fakultas Hukum UGM

Kadiv Humas JPW mengatakan, untuk mengungkap penyebab kecelakaan itu, polisi bisa mengecek video dari sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
freepik.com
ilustrasi kecelakaan lalu lintas 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Sleman untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM meninggal dunia di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 lalu. 

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW mengatakan, untuk mengungkap penyebab kecelakaan itu, polisi bisa mengecek video dari sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. 

" Buka aja semuanya secara terang benderang. Jangan ada yang ditutupi," katanya, Selasa (27/5/2025).

JPW sendiri akan mengawal kasus kecelakaan ini hingga tuntas.

"JPW siap mengawal kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Argo Ericko Achfandi meninggal dunia hingga tuntas," tutup Baharuddin Kamba. (hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved