JPW Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Lakantas yang Menewaskan Mahasiswa Fakultas Hukum UGM
Kadiv Humas JPW mengatakan, untuk mengungkap penyebab kecelakaan itu, polisi bisa mengecek video dari sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Sleman untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM meninggal dunia di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 lalu.
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW mengatakan, untuk mengungkap penyebab kecelakaan itu, polisi bisa mengecek video dari sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
" Buka aja semuanya secara terang benderang. Jangan ada yang ditutupi," katanya, Selasa (27/5/2025).
JPW sendiri akan mengawal kasus kecelakaan ini hingga tuntas.
"JPW siap mengawal kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Argo Ericko Achfandi meninggal dunia hingga tuntas," tutup Baharuddin Kamba. (hda)
Mobil Innova Oleng Lalu Terjun Timpa Rumah Warga di Tempel Sleman |
![]() |
---|
Kata Polisi soal Temuan Mayat Bayi Terpendam di Galian Bekas Panen Ubi di Maguwoharjo Sleman |
![]() |
---|
Motor Viar Diseruduk Pikap Lalu Ditabrak Agya di Sleman, Pengendara Motor Tewas di Tempat |
![]() |
---|
Polres Bantul Limpahkan Kasus Laka Lantas yang Libatkan Anggota TNI ke POM AD |
![]() |
---|
Dandim 0729/Bantul Angkat Bicara soal Prajuritnya yang Terlibat Laka di Jalan Parangtritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.